Tuesday, September 17, 2013

"Tuntut Eksekusi Tanah, Massa Ormas PP Rusak Kantor PN Depok"

Ratusan ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Selasa (17/9/13).

Pengrusakan berupa penghancuran kaca di pintu masuk kantor PN Depok dan pintu masuk ruang Ketua PN Depok, Prim Haryadi. Peristiwa itu terjadi karena massa PP Kota Depok menuntut eksekusi lahan terhadap menangnya gugatan Rudi Samin segera dilakukan Selasa (17/9/13) ini.

“Betul massa ormas merusak kantor kami. Mereka merusak dan memukul staf kami,” kata Humas PN Depok, Iman Luqmanul Hakim.

Menurut Luqman, massa PP tersebut menuntut eksekusi bangunan di atas lahan bersama yang dikuasakan kepada empat orang, salah satunya Rudi Samin sesuai rencana Selasa. Atas intimidasi tersebut dan untuk mementingkan masyarakat akhirnya eksekusi dilakukan.

“Kami menunda eksekusi pada Selasa ini atas permintaan Pengadilan Tinggi Negeri Bandung. Eksekusi kami lakukan lebih karena menjaga aset negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment