Wednesday, September 25, 2013

"Jamsostek Depok Gelar Sosialisasi Pelindungan Tenaga Kerja"

PT Jamsostek Kantor Cabang Depok menggelar sosialisasi perlindungan tenaga kerja di Kantor Bank Jabar Banten (BJB) Depok, Rabu (25/9/13).

Dalam sosialisasi tersebut hadir 63 perusahaan yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Depok dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Depok.

Kepala PT Jamsostek Kantor Cabang Depok, Didi Suardi menyatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk mengajak perusahaan di Depok melindungi tenaga kerjanya dengan jamsostek. Banyak keuntungan yang diperoleh bila mengikuti Jamsostek. Di antaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

“Setiap perusahaan yang mempekerjakan 10 orang karyawan atau total gaji minimal Rp 1 juta harus mengikutkan karyawannya Jamsostek,” ujarnya.

Didi menyatakan bahwa peserta Jamsostek tak perlu khawatir tentang diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena Jamsostes siap bertransformasi ke BPJS I pada Januari 2014.

“Untuk transformasi proses sudah berjalan. Kami Jamsostek siap melaksanakan bentuk badan hukum perseroan ke publik. Tak ada likuidasi, hanya penggabungan status,” paparnya.

No comments:

Post a Comment