PT Jamsostek Kantor Cabang Depok menggelar sosialisasi perlindungan
tenaga kerja di Kantor Bank Jabar Banten (BJB) Depok, Rabu (25/9/13).
Dalam sosialisasi tersebut hadir 63 perusahaan yang tergabung dalam
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Depok dan Perhimpunan Hotel
dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Depok.
Kepala PT Jamsostek Kantor Cabang Depok, Didi Suardi menyatakan bahwa
sosialisasi ini digelar untuk mengajak perusahaan di Depok melindungi
tenaga kerjanya dengan jamsostek. Banyak keuntungan yang diperoleh bila
mengikuti Jamsostek. Di antaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan
kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
“Setiap perusahaan yang mempekerjakan 10 orang karyawan atau total
gaji minimal Rp 1 juta harus mengikutkan karyawannya Jamsostek,”
ujarnya.
Didi menyatakan bahwa peserta Jamsostek tak perlu khawatir tentang
diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena
Jamsostes siap bertransformasi ke BPJS I pada Januari 2014.
“Untuk transformasi proses sudah berjalan. Kami Jamsostek siap
melaksanakan bentuk badan hukum perseroan ke publik. Tak ada likuidasi,
hanya penggabungan status,” paparnya.
No comments:
Post a Comment