Lima preman yang kerap memeras sopir angkot di Terminal Depok ditangkap Polresta Depok, Rabu (25/9/13) malam.
Selain menahan kelima preman itu, polisi juga mengamankan golok dan
samurai. Kedua jenis senjata tajam itu diamankan dari kelima preman
tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada lima preman di
Terminal Depok yang kerap memeras sopir. Mereka bisa mendapatkan ratusan
ribu setiap harinya. Dalam operasi cipta kondisi ini kami tangkap
mereka,” kata Kabag Operasional Polresta Depok, Kompol Suratno.
Suratno menyatakan bahwa kelima preman itu dijerat dengaan UU darurat
dan pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan dengan ancaman lima tahun
kurungan.
Menurut Suratno, dalam dua hari operasi cipta kondisi digelar
sebanyak 61 preman diamankan. Lima di antaranya preman Terminal Depok.
Sisanya dari wilayah Bojonggede, Sawangan, Limo, Sukmajaya, dan Cinere.
“Mereka kami bina. Ada orangtuanya kami panggil dan juga ada pengurus
lingkungan yang kami panggil. Tujuannya agar mereka tidak kembali lagi
ke jalan,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment