Tuesday, September 24, 2013

"Diduga Preman, 10 Orang Dirazia di Terminal Depok"

Kepolisian Resor Kota Depok menjaring 10 orang yang diduga preman dalam razia preman di terminal Depok, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2013. Razia dilakukan lantaran terminal sering dijadikan tempat mangkal pemuda yang kerap  meresahkan pengendara dan penumpang.
"Kami tangkap 10 orang dan kini sedang dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Oprasional Polresta Depok Komisaris Suratno kepada wartawan, Selasa, 24 September 2013.

Suratno mengatakan, razia digelar untuk memberi rasa aman pada masyarakat digelar pada 10.00 pagi tadi. Lokasinya, warung-warung dan pintu keluar masuk  terminal. Setelah ditangkap, 10 orang digelandang ke Polresta Depok. "Dari 10 orang hanya beberapa orang memiliki kartu identitas." katanya.

Di antara 10 orang ditangkap, dua orang kedapatan minta uang pada sopir angkot. Belum diketahui alasan dua preman itu meminta uang. Diduga mereka, timer meminta uang setoran pada para sopir.

Suratno mengaku belum mengetahui kebenaran mereka telah sering meminta uang karena masih diperiksa."Kalau memang kedapatan melakukan tindak pidana, ya akan proses. Kalau tidak hanya akan diberikan pembinaan dan dilepas," katanya.

Suratno mengatakan, razia rutin diharapkan memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Selain diduga sebagai sarang preman, terminal Depok menjadi tempat peredaran minuman keras. Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Diduga miras itu kerap dikonsumsi para preman dan timer. "Kebanyakan jenis Ciu. Padahal, razia sudah sering kami lakukan tapi ada lagi dan ada lagi," kata Suratno.

Menurut Suratno, para preman lebih memilih ciu karena harganya lebih murah dibanding miras lainnya. Ciu dicampur dengan air sehingga kuantitasnya lebih banyak. "Ini juga dijual eceran dan lebih murah. Konsumennya ya kalangan menengah ke bawah yang biasa ada di situ," katanya.

Ciu dan miras disita dari warung-warung kecil di sekitar terminal. Warung-warung itu biasanya menjual minuman dan makanan ringan sehingga tidak mencolok. Namun ketika diperiksa bagian dalam warung terdapat ciu dan miras yang disembunyikan. "Kalau miras kan sudah ada perdanya yang melarang. Jadi kami sita dan tentunya kami lakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya,"kata Suratno.


No comments:

Post a Comment