Polisi telah menetapkan Olga Syahputra sebagai tersangka dalam kasus
pencemaran nama baik yang dilaporkan dokter Febby Karina. Olga pun
dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi pada pekan depan, tepatnya
Kamis, 3 Oktober 2013.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,
saat dimintai konfirmasi tim Showbiz Liputan6.com, Kamis (26/9/13).
“Hari kamis minggu depan, Olga akan diperiksa,” jawab Rikwanto via pesan
singkat.
Sebagaimana diberitakan, dokter Febby merasa Olga telah mencemarkan
nama baiknya saat syuting program komedi situasi Pesbukers, Juni lalu.
Olga dituduh telah melanggar Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310,311, 335
KUHP.
Polisi menetapkan Olga sebagai tersangka setelah menghimpun
keterangan dan bukti-bukti dari beberapa pihak. Termasuk tiga teman
dekat Olga, yaitu Raffi Ahmad, Kartika Putri dan Jessica Iskandar.
Sebelumnya, penetapan status Olga sebagai tersangka dibocorkan
pengacara dokter Febby, Malik Bawazir. “Dr Febby Karina selaku Korban
dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS sebagai
tersangka,” tandas Malik.
Si pengacara juga berharap pemeriksaan terhadap Olga bisa dilakukan
dengan lancar sehingga berkas kasus ini bisa berlanjut ke persidangan.
“Dokter Karina selaku Korban kedepan tentunya selalu berharap proses
penyidikan dapat berjalan secara maksimal dan kredibel sehingga penyidik
kepolisian bisa benar-benar melindungi kepentingan serta hak-hak hukum
dirinya selaku korban,” tandas Malik.
Sumber : Olga Syahputra Jadi Tersangka
No comments:
Post a Comment