Pemeriksaan kehamilan secara rutin atau Antenatal Care (ANC) sangat
disarankan bagi orang tua calon bayi agar kehamilan berjalan normal
sekaligus mempersiapkan persalinan apabila terdapat gejala komplikasi.
"Pemeriksaan ini penting buat orang tua. Jika ada sesuatu yang salah
dengan kehamilan, mereka dapat membuat keputusan yang tepat untuk
menangani masalah tersebut," ujar dr. Bramundito SpOG, Spesialis
Kebidanan-Kandungan RS Pondok Indah, dalam bincang media di Ritz Carlton
Pacific Place, Kamis (26/9/2013).
Masalah kehamilan yang dimaksud Bramundito antara lain komplikasi,
pendarahan, hipertensi saat hamil atau preeklamsia, dan infeksi.
Oleh karenanya, dokter diimbau untuk senantiasa memberi seluruh
informasi yang dirasa penting buat orang tua ketahui. Begitu pula orang
tua harus turut aktif bertanya kepada dokter.
Berikut beberapa informasi penting yang berhak didapatkan orang tua
dari dokter terkait seluk beluk kehamilan dan persiapan persalinan
sebagaimana yang dipaparkan Bramundito:
- Informasi mengenai tempat yang aman untuk melahirkan
- Informasi mengenai rumah sakit bersalin yang bersih
- Pengenalan gejala-gejala komplikasi yang mungkin terjadi dalam masa
kehamilan, seperti pendarahan, nyeri perut dan nyeri kepala hebat.
- Informasi di mana dan kapan bisa mendapatkan pertolongan apabila terjadi komplikasi atau ibu akan segera melahirkan.
Lalu, kapan saja orang tua, khususnya ibu hamil, harus melakukan pemeriksaan?
- lakukan pemeriksaan setiap empat minggu sekali sampai minggu ke-28.
- kemudian 2-3 minggu sekali sampai minggu ke-36
- Sesudahnya lakukan pemeriksaan setiap minggu. "Karena di trimester
ketigalah risiko ibu hamil mengalami komplikasi lebih besar," ujar
Bramundito.
Dia juga menyarankan agar setiap kunjungan lakukan pengukuran tekanan
darah, berat badan, protein dan glukosa urin, ukuran uterus, bunyi
jantung janin, gerakan janin, kontraksi, pendarahan, dan pecah ketuban.
No comments:
Post a Comment