Kota Depok ditunjuk menjadi salah satu
daerah yang masyarakatnya sadar hukum cukup tinggi. Hal ini ditandai
dengan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin (24/9/2013) di Gedung Sate Kantor
Gubernur Jawa Barat. Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri
Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kepada Walikota Depok yang diterima
Asisten Tata Praja Drs. Sayid Cholid disaksikan Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan.
Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM
diberikan kepada Walikota Depok karena dinilai berhasil membina dan
mengembangkan daerahnya menjadi kelurahan sadar hukum.
Amir Syamsuddin menetapkan 32 kelurahan/desa sebagai kelurahan/desa
sadar hukum dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang mengusulkan.
Kelurahan Sukamaju Baru dari Kecamatan Tapos ditetapkan sebagai
kelurahan sadar hukum dalam wilayah Kota Depok dan ditandai dengan
penandatanganan prasasti oleh Menkumham.
Penetapan Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos sebagai kelurahan
sadar hukum dengan dasar kualifikasi karena kelurahan tersebut telah
memenuhi ketentuan diantaranya relatif tidak ada tindak kriminal, tidak
ada perkawinan diluar ketentuan yang berlaku, tidak ada beredar narkotik
serta kesadaran warga membayar pajak di atas 90 %.
Sementara itu, Kasubag Advokasi Hukum Salviadona Tri P, SH, MM
meminta bahwa dengan penyerahan penghargaan tersebut agar warga
kelurahan Sadar Hukum yang telah ditetapkan dapat memberikan kontribusi
terhadap masyarakat untuk taat hukum dan lebih memiliki komitmen untuk
meningkatkan apa yang sudah dicapai.
Secara terpisah dilakukan juga penandatanganan MoU Kesepahaman antara
Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dengan Wakil Walikota
Depok tentang menuju kabupaten/kota peduli HAM dan juga MoU bersama
antara Walikota Depok dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa
Barat terkait Penyusunan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang
disaksikan Bagian Hukum Setda Kota Depok dan Kantor Kesbangpol Kota
Depok.
No comments:
Post a Comment