Satlantas Polresta Depok kembali menggelar razia kendaraan yang
dikendarai pelajar ditiga titik, Kamis (26/9/13). Polisi yang menggelar
razia di SMA Bintara, SMA Setia Negara, dan SMK Baskara menjaring 148
pelajar yang tak memiliki SIM dan tidak memakai helm.
Kanit Pengaturan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Depok, AKP
Untung mengatakan, operasi kendaraan pelajar yang melibatkan 20
personil itu bertujuan menertibkan para pelajar yang masih di bawah umur
untuk tidak berkendara. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya
kecelakaan dan memelihara keselamatan bagi pelajar.
“Penertiban kendaraan pelajar ini sesuai dengan UU lalulintas No.22
Tahun 2009 dimana salah satu pasalnya menyebutkan seseorang yang
mengemudikan kendaraan di jalan raya harus memiliki SIM. Oramgtua para
pelajar yang terjaring kami panggil untuk diberikan pengarahan,”
ujarnya.
Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Riona Herika menambahkan bahwa dari
148 kendaraan yang ditilang, 138 diantaranya tidak memiliki surat izin
mengemudi (SIM) dan 11 kendaraan disita karena tidak bisa menunjukkan
surat-surat kendaraan.
“Kita tahan sebagai barang bukti 138 STNK, dan 11 sepeda motor,” tuturnya.
Riona menyatakan bahwa untuk pengambilan barang bukti tersebut, para
siswa harus menyertakan orang tuanya untuk mengisi surat pernyataan.
“Kita sudah siapkan surat pernyataan, setelah surat pernyataan dibuat
dan ditandatangani orang tua, maka bisa dikeluarkan barang buktinya.
Dengan surat pernyataan itu diharapkan ada efek jera terhadap
keselamatan siswa di jalan,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment