Friday, September 27, 2013

"Lagi 148 Pelajar Kena Razia Kendaraan"

Satlantas Polresta Depok kembali menggelar razia kendaraan yang dikendarai pelajar ditiga titik, Kamis (26/9/13). Polisi yang menggelar razia di SMA Bintara, SMA Setia Negara, dan SMK Baskara menjaring 148 pelajar yang tak memiliki SIM dan tidak memakai helm. 

Kanit Pengaturan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Depok, AKP Untung mengatakan, operasi kendaraan pelajar yang melibatkan 20 personil itu bertujuan menertibkan para pelajar yang masih di bawah umur untuk tidak berkendara. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan memelihara keselamatan bagi pelajar.

“Penertiban kendaraan pelajar ini sesuai dengan UU lalulintas No.22 Tahun 2009 dimana salah satu pasalnya menyebutkan seseorang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya harus memiliki SIM. Oramgtua para pelajar yang terjaring kami panggil untuk diberikan pengarahan,” ujarnya.

Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Riona Herika menambahkan bahwa dari 148 kendaraan yang ditilang, 138 diantaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan 11 kendaraan disita karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Kita tahan sebagai barang bukti 138 STNK, dan 11 sepeda motor,” tuturnya.

Riona menyatakan bahwa untuk pengambilan barang bukti tersebut, para siswa harus menyertakan orang tuanya untuk mengisi surat pernyataan.

“Kita sudah siapkan surat pernyataan, setelah surat pernyataan dibuat dan ditandatangani orang tua, maka bisa dikeluarkan barang buktinya. Dengan surat pernyataan itu diharapkan ada efek jera terhadap keselamatan siswa di jalan,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment