Ketua Apindo Kota Depok, Inu Kertapati menyatakan bahwa 80 perusahaan
lebih yang menjadi anggota Apindo telah menjamin karyawannya ke dalam
Jamsostek.
“Dari laporan yang kami terima anggota kami sudah memasukan karyawannya ke Jamsostek,” tutur Inu, Rabu (25/9/13).
Menurut Inu, Apindo tidak bisa memberikan sanksi kepada anggotanya
jika mereka tidak menjaminkan karyawannya ke Jamsostek. Sebab Apindo
hanya lah organisasi dan yang berhak memberikan sanksi adalah Dinas
Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok.
Ketua Kadin Depok, Wing Iskandar mengatakan, pekerja informal di
Depok juga sudah banyak yang menjadi peserta Jamsostek seperti buruh dan
sopir angkot. Pihaknya siap menyampaikan kepada 1500 pengusaha anggota
Kadin Depok untuk menjalankan program BPJS.
“Informal juga harus dapat jamsostek. Tinggal kita lihat, Kadin akan
membantu fasilitasi rekan – rekan pengusaha, ada 1500 pengusaha, ada
yang aktif, ada yang tak aktif. UKM juga ada 12.000 dan buruh ada
puluhan ribu,” paparnya.
No comments:
Post a Comment