Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos awal pekan lalu meraih penghargaan
Anubhawa Sasana Kelurahan, atau Kelurahan Sadar Hukum tingkat provinsi
Jawa Barat. Penghargaan itu pun langsung diberikan oleh Menteri Hukum
dan HAM Amir Syamsudin. Dari 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ditetapkan
32 Kelurahan/Desa yang meraih gelar ini, salah satunya Kelurahan
Sukamaju Baru, Tapos.
Tak ayal prestasi itu pun membuat bangga warga Sukamaju Baru. Salah
satunya Vicky warga Jalan Bhakti Abri Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos dia
mengapresiasi raihan tersebut.
“Selamat buat Kelurahan Sukamaju Baru atas prestasinya. Tapi jangan
sampai terlena dengan prestasi ini, kalau bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Sukamaju Baru Ahmad Drajat mengaku sebelumnya
tidak menyangka bahwa Kelurahan yang dipimpinnya didaulat meraih gelar
Kelurahan Sadar Hukum mewakili Kota Depok. Sebab penilaian sendiri di
antaranya dilakukan oleh Polsek Cimanggis dan Kantor Urusan Agama (KUA)
Cimanggis.
“Kami benar-benar tidak menyangka, namun kami merasa sangat bangga atas penghargaan ini,” kata dia Kamis (26/9/13).
Lebih lanjut dikatakan Drajat, unsur-unsur yang dijadikan kriteria
penilaian antara lain minimnya tindak kejahatan, tidak ada perkawinan di
bawah umur atau di luar ketentuan dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) di atas 90 persen.
Untuk realisasi PBB Drajat mengatakan pihaknya selalu menggenjot
warga untuk melunasi PBB. Bahkan, setiap melakukan pelayanan warga
diwajibkan menyertaka fotokopi bukti pelunasan PBB. Menurut Drajat
strategi itu sudah diterapkan hampir setahun belakangan. Dirinya
berharap untuk ke depan hal ini terus ditingkatkan agar prestasi yang
telah dicapai tidak melorot.
Demi menjaga prestasi yang telah diraih, dia juga mengimbau kepada
warga untuk terus menjaga Keamanan, Kebersihan dan Ketertiban (K3) di
lingkungan masing-masing. Tujuannya, tak lain supaya wilayah yang
dipimpinnya ini semakin kondusif.
“Selain kembali menggiatkan siskamling, demi menjaga K3 kami juga
akan selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama babinsa dan
babinkamtibma,” jelasnya.
Terpisah, Camat Tapos Muchsin Mawardi mengucapkan selamat serta
apresiasi tinggi kepada Kelurahan Sukamaju Baru atas pencapaian ini.
Gelar ini, kata dia merupakan perwujudan komitmen sadar hukum yang
dijalankan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat yang ada.
Muchsin yang juga merupakan warga Kelurahan Sukamaju Baru berharap
penghargaan ini dapat melecut kesadaran warga untuk lebih mematuhi
ketentuan hukum dan perundang-undangan yang ada. Sehingga wilayah
Sukamaju Baru dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib dan
kondusif dalam koridor hukum yang berkeadilan.
“Semoga prestasi ini dapat ditiru oleh Kelurahan lainnya. Sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif,” katanya.
No comments:
Post a Comment