Sehubungan dengan perbaikan Jalan Raya Ciherang di Kelurahan
Sukatani, Tapos LPM Sukatani mengadakan rapat koordinasi dengan
stakeholder terkait di Balai warga RW 07, Senin (16/9/13).
Pertemuan itu dihadiri Ketua LPM Sukatani Zaki Mubarak beserta
jajaran, pengawas bidang jalan dan jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber
Daya Air (Dibimasda) Kota Depok Yayan S, Ketua RW07 Misar Saim, Ketua RW
11 Sutio, perwakilan RW 06, RW 09, RW 10, RW 12, Perwakilan FKKPI,
Perwakilan pelaksana dari CV Tobaar, serta perwakilan supir angkot D107.
Tatap muka itu selain ditujukan untuk berkoordinasi dengan masyarakat
dan pengguna jalan terkait penutupan pengerjaan Jalan Ciherang juga
membahas mengenai alternatif-alternatif jalan akses yang bisa dilalui
sementara oleh pengguna jalan. Sebab Jalan Ciherang Raya ini merupakan
jalur padat dan tergolong vital di Kelurahan Sukatani. Di jalan yang
melintasi RW 06, 07, 09, 11, 12 dan 19 itu juga merupakan trayek angkot
D107 jurusan Cisalak-Leuwinanggung.
Zaki Mubarak menjelaskan, untuk pengalihan arus bagi pengguna jalan
termasuk angkot akan diarahkan melalui Jalan Kramat Raya dan Pondok
Sukatani Permai. Dengan demikian angkot D107 pun otomatis merombak
trayeknya. Oleh karenanya Zaki berharap para supir angkot dan pengguna
jalan lainnya untuk menerimanya dengan lapang dada.
“Semoga keputusan ini dapat diterima. Karena ini pun demi kepentingan pengguna jalan termasuk angkot,” ungkapnya.
Yayan S mengatakan sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
yang telah diterbitkan maka pengerjaan Jalan Ciherang Raya ini sudah
dapat dilakukan dari 12 September. Namun demikian dikarenakan beching
plan yang belum siap maka hingga saat ini jalan itu utung dikerjakan.
Kendati demikian Yayan menjelaskan jika hingga 25 September proyek
ini tak kunjung jalan maka CV Tobaar selaku pemenang lelang akan
didiskualifikasi dan digantikan dengan pemenang ke dua. “Tindakan itu
sudah sesuai LPSE agar tidak ada proyek yang terhambat,” kata dia.
Untuk masalah koordinasi dan pengalihan arus, pihaknya menyerahkan
hal itu kepada stakeholder terkait untuk bermusyawarah. Jalan Ciherang
sendiri, sambungnya akan ditutup selama 28 hari pasca pengerjaan, namun
untuk kendaraan kecil seperti sepeda motor dan angkot akan dibuka
seminggu pasca pengerjaan.
“Kami usahakan seminggu akan bisa dilewati kendaraan kecil sehingga
tidak terlalu memberatkan warga maupun pengguna jalan,” ucapnya.
Dari pihak pelaksana, dalam hal ini CV Tobaar yang diwakili Poltak
Tambunan dan Johan memastikan proyek ini akan bergulir dalam waktu dekat
ini. Untuk pengerjaannya akan dibagi ke dalam dua segmen. Oleh
karenanya dia berharap agar dari pertemuan ini disepakati ihwal
pengalihan arus agar pekerjaannya tidak terganggu.
“Kami akan kerjakan dalam waktu dekat. Kami juga akan berikan pemberitahuan beberapa hari sebelumnya,” singkatnya.
No comments:
Post a Comment