Tuesday, September 17, 2013

"Jalan Raya Ciherang Ditutup, LPM Sukatani Adakan Rapat Koordinasi"

Sehubungan dengan perbaikan Jalan Raya Ciherang di Kelurahan Sukatani, Tapos LPM Sukatani mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait di Balai warga RW 07, Senin (16/9/13).

Pertemuan itu dihadiri Ketua LPM Sukatani Zaki Mubarak beserta jajaran, pengawas bidang jalan dan jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok Yayan S, Ketua RW07 Misar Saim, Ketua RW 11 Sutio, perwakilan RW 06, RW 09, RW 10, RW 12, Perwakilan FKKPI, Perwakilan pelaksana dari CV Tobaar, serta perwakilan supir angkot D107.

Tatap muka itu selain ditujukan untuk berkoordinasi dengan masyarakat dan pengguna jalan terkait penutupan pengerjaan Jalan Ciherang juga membahas mengenai alternatif-alternatif jalan akses yang bisa dilalui sementara oleh pengguna jalan. Sebab Jalan Ciherang Raya ini merupakan jalur padat dan tergolong vital di Kelurahan Sukatani. Di jalan yang melintasi RW 06, 07, 09, 11, 12 dan 19 itu juga merupakan trayek angkot D107 jurusan Cisalak-Leuwinanggung.

Zaki Mubarak menjelaskan, untuk pengalihan arus bagi pengguna jalan termasuk angkot akan diarahkan melalui Jalan Kramat Raya dan Pondok Sukatani Permai. Dengan demikian angkot D107 pun otomatis merombak trayeknya. Oleh karenanya Zaki berharap para supir angkot dan pengguna jalan lainnya untuk menerimanya dengan lapang dada.

“Semoga keputusan ini dapat diterima. Karena ini pun demi kepentingan pengguna jalan termasuk angkot,” ungkapnya.

Yayan S mengatakan sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang telah diterbitkan maka pengerjaan Jalan Ciherang Raya ini sudah dapat dilakukan dari 12 September. Namun demikian dikarenakan beching plan yang belum siap maka hingga saat ini jalan itu utung dikerjakan.

Kendati demikian Yayan menjelaskan jika hingga 25 September proyek ini tak kunjung jalan maka CV Tobaar selaku pemenang lelang akan didiskualifikasi dan digantikan dengan pemenang ke dua. “Tindakan itu sudah sesuai LPSE agar tidak ada proyek yang terhambat,” kata dia.

Untuk masalah koordinasi dan pengalihan arus, pihaknya menyerahkan hal itu kepada stakeholder terkait untuk bermusyawarah. Jalan Ciherang sendiri, sambungnya akan ditutup selama 28 hari pasca pengerjaan, namun untuk kendaraan kecil seperti sepeda motor dan angkot akan dibuka seminggu pasca pengerjaan.

“Kami usahakan seminggu akan bisa dilewati kendaraan kecil sehingga tidak terlalu memberatkan warga maupun pengguna jalan,” ucapnya.

Dari pihak pelaksana, dalam hal ini CV Tobaar yang diwakili Poltak Tambunan dan Johan memastikan proyek ini akan bergulir dalam waktu dekat ini. Untuk pengerjaannya akan dibagi ke dalam dua segmen. Oleh karenanya dia berharap agar dari pertemuan ini disepakati ihwal pengalihan arus agar pekerjaannya tidak terganggu.

“Kami akan kerjakan dalam waktu dekat. Kami juga akan berikan pemberitahuan beberapa hari sebelumnya,” singkatnya.

No comments:

Post a Comment