Wednesday, September 25, 2013

"2.000 Kendaraan Digembosi"

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menggembosi ban dari 2.000 kendaraan yang parkir liar. "Sudah 2.000 kendaraan, seribu (kendaraan) tiap harinya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono Rabu, 26 September 2013.

Operasi Pentil berlangsung pekan ini. Operasi menggembosi ban kendaraan ini bertujuan agar penggunanya tak parkir sembarangan. Udar mengatakan kendaraan paling banyak terjaring operasi di sekitar Jalan Pemuda, Senen, Jakarta Pusat. Jumlahnya bisa lebih dari seratus kendaraan tiap harinya.

Ada beberapa daerah lain yang menjadi target operasi di seluruh wilayah Jakarta. Daerah operasi Jakarta Pusat antara lain kawasan Roxy, Tanah Abang, Kramat Raya, dan sekitar Monas. Di wilayah Jakarta Selatan dilakukan di sekitar wilayah Kuningan, Jalan Satrio, dan Pasar Minggu. Sementara itu di wilayah Jakarta Timur dilakukan di Jatinegara, Pasar Gembrong, dan Jalan Pramuka. Di Jakarta Barat, operasi dilakukan di Slipi dan kawasan Roxy.

Operasi ini dianggap Udar efektif memberi efek jera kepada para pengemudi yang sembarangan memarkir kendaraannya. Hukuman berupa tilang diberikan sesuai dengan Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggarnya bisa kena denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

Metode penilangan ini dilakukan dengan mencopot pentil ban dan mengempeskan satu unit ban mobil yang terparkir liar. Pentil disita Dishub sehingga pemilik harus ke kantor mereka untuk mengambilnya. Kendaraan-kendaraan yang terparkir liar itu pun dipasangi stiker berisi bunyi pasal yang mereka langgar.

Operasi ini masih akan digelar Dishub DKI Jakarta pekan ini. Tiap regu operasi masing-masing berjumlah 15 petugas yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain sesuai target operasi tiap harinya.

No comments:

Post a Comment