Monday, September 16, 2013

"Gunakan Kendaraan, Orangtua Harus Awasi Anaknya"

Para orangtua siswa diminta terlibat mengawasi anaknya dalam mengendarai kendaraan. Jika belum waktunya mengendarai kendaraan maka orangtua harus melarang anaknya mengendarai motor maupun mobil.

“Peran serta orangtua sangat penting agar anak memahami berkendara atau tidak berkendara. Jangan karena kebutuhan orangtua malah mendorong anak mengendarai kendaraan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaeriah, Senin (16/9/13).

Menurut Siti, orangtua diminta untuk membuatkan SIM jika anaknya cukup umur untuk membuat SIM. Kemudian tidak berdiam diri jika anaknya melanggar aturan lalulintas. Misalnya tidak memakai helm dan membawa SIM.

Dikatakan Siti, pihaknya sudah lama mengimbau kepada kepala sekolah untuk melarang para pelajar yang tidak memiliki SIM C untuk mengendarai motor ke sekolah.

“Yang pasti pelajar tidak boleh membawa mobil ke sekolah. Kami juga sudah meminta ke penjaga sekolah untuk mencatat pelajar tak bawa SIM namun tetap nekat bawa motor,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment