Para orangtua siswa diminta terlibat mengawasi anaknya dalam
mengendarai kendaraan. Jika belum waktunya mengendarai kendaraan maka
orangtua harus melarang anaknya mengendarai motor maupun mobil.
“Peran serta orangtua sangat penting agar anak memahami berkendara
atau tidak berkendara. Jangan karena kebutuhan orangtua malah mendorong
anak mengendarai kendaraan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah
Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaeriah, Senin (16/9/13).
Menurut Siti, orangtua diminta untuk membuatkan SIM jika anaknya
cukup umur untuk membuat SIM. Kemudian tidak berdiam diri jika anaknya
melanggar aturan lalulintas. Misalnya tidak memakai helm dan membawa
SIM.
Dikatakan Siti, pihaknya sudah lama mengimbau kepada kepala sekolah
untuk melarang para pelajar yang tidak memiliki SIM C untuk mengendarai
motor ke sekolah.
“Yang pasti pelajar tidak boleh membawa mobil ke sekolah. Kami juga
sudah meminta ke penjaga sekolah untuk mencatat pelajar tak bawa SIM
namun tetap nekat bawa motor,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment