Tuesday, September 17, 2013

"Gedung Dirusak, Persidangan di PN Depok Terbengkalai"

Pengrusakan yang dilakukan ormas kepemudaan membuat persidangan di Pengadilan Negeri Depok terganggu. Puluhan agenda sidang yang rencananya digelar hari ini terbengkalai.

"Hari ini ada 20 sidang pidana dan 8 sidang perdata yang tertunda atau bahkan dibatalkan hari ini," kata Ketua PN Depok Prim Haryadi di Depok, Selasa (17/9/2013).

Hingga kini, keputusan menunda atau membatalkan agenda sidang hari ini belum ditentukan. Namun, dirinya meminta para hakim untuk tetap menggelar persidangan jika terdakwa dan keluarga sudah datang.

"Kami usahakan tetap berjalan. Saya sudah minta teman-teman hakim untuk tetap menggelar persidangan. Karena kasihan, keluarga sudah datang dari jauh tapi sidangnya ditunda," tandas Prim.

Persidangan di Pengadilan Negeri Depok tertunda karena ratusan anggota ormas kepemudaan menyerbu kantor Pengadilan Negeri Depok. Mereka merusak beberapa ruang kantor tersebut, termasuk kantor ketua PN Depok. Akibatnya kantor porak-poranda. Kaca pintu dan jendela rusak. 2 Pegawai juga mendapat bogem mentah dari massa yang marah. Bahkan ketua pengadilan hampir dilempari kursi.

Aksi pengrusakan ini dipicu penundaan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok. Penundaan dilakukan karena ada surat perintah penundaan eksekusi dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Setelah terjadi pengrusakan, eksekusi lahan pun akhirnya dilakukan.
 

No comments:

Post a Comment