Tuesday, September 24, 2013

"Raperda Kota Layak Anak Depok Akan Digodok Dewan"

DPRD Kota Depok akan menggodok raperda Depok Kota Layak Anak menjadi Perda Kota Layak Anak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2013 di gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/9/13).

Menurut Prihandoko, disetujuinya raperda Depok Kota Layak Anak dijadikan perda berdasarkan usulan fraksi dan usulan tersebut disetujui pada 16 September 2012.

“Salah satu program unggulan Kota Depok adalah kota layak anak. Saat ini Depok sedang menuju Kota layak anak. Nah untuk mewujudkan hal itu haruslah ada payung hukumnya. Ini yang harus dipahami. Raperda ini merupakan inisiatif dewan,” imbuhnya.

Dikatakan Prihandoko, Perda Depok kota layak anak itu dibuat sebagai upaya Pemkot Depok memberikan pelayanan untuk tumbuh kembang generasi muda Depok. Salah satu contohnya adalah di setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan harus membuat ruang ibu menyusui.

Kemudian juga di setiap RW harus membuat taman bermain yang dilengkapi perpustakaan kecil.

Pembahasan Raperda Depok kota layak anak itu dilakukan oleh Panitia Khusus (pansus) III yang dikomandoi Prihandoko.

No comments:

Post a Comment