Wednesday, September 18, 2013

"Disdik Sidak Pelajar SMP Yang Membawa Kendaraan"

Maraknya kasus kecelakaan berkendara anak dibawah umur akhir-akhir ini membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok siang tadi mengunjungi SMPN 3 dan SMPN 4 untuk melakukan sidak bagi pelajar yang kedapatan membawa kendaraan bermotor. Sidak tersebut dilakukan agar pihak sekolah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang membawa kendaraan dan juga kepada orang tua pelajar tersebut.
“Sidak ini demi menjaga keutuhan dan masa depan keluarga, karena anak-anak ini adalah masa depan keluarga, jangan sampai lemah dari perhatian orang tua,” ujar Herry Pansila selaku Kepada Dinas Pendidikan.
Herry menjelaskan bahwa selain menjalankan peraturan mengenai dilarangnya anak dibawah umur untuk berkendara, pihak Disdik juga menghimbau kepada orang tua agar menyiapkan generasi dengan baik. Salah satunya dengan tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umurnya.
” Untuk menghindari banyaknya pelajar yang membawa kendaraan, salah satu caranya adalah dengan menjaga kerja sama dengan sekolah untuk menyediakan jemputan. Hal ini juga untuk menunjang program Depok layak anak, karena kota layak anak tidak hanya tercermin dari fasilitas sarana yang ada tapi juga berbagai macam kebutuhan anak itu dapat dipenuhi,” lanjut Herry.
Mantan Kepala Diskominfo ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan untuk memindahkan anak yang berdomisili jauh dari sekolahnya, untuk meminimalisir tingkat pelajar membawa kendaraan.
“Jika ada anak yang masih menggunakan motor karena rumahnya jauh, nanti akan kami pindahkan ke sekolah terdekat. Rayoninasi ini penting untuk diterapkan tahun depan, agar anak-anak tidak jauh dari rumah,” ujar Herry.
Rayonisasi adalah konsep lama dan Disdik sendiri sudah menghimbau kepada orang tua agar menyekolahkan anaknya ke sekolah terdekat. Hal tersebut tertera di petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar warga miskin wajib mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat.
“Orang tua tidak usah memikirkan sekolah unggulan atau tidak, saat ini semua sekolah statusnya sama. Guru sudah disebar dan Kepsek diputar ulang, semua pengurus sekolah derajatnya sama saja tidak ada bedanya. Jadi jika nanti anaknya dipindahkan ke sekolah dekat rumahnya, itu bukan berarti sekolahnya lebih jelek, saat ini kualitas sekolah semua sama,” ujar Herry.
Dari sidak yang dilakukan di SMPN 4 Depok, ada 37 pelajar membawa kendaraan sepeda motor, sementara itu di SMPN 3 kedapatan 8 pelajar. Para pelajar pun diberi wejangan dan pembinaan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah.
“Untuk melarang pelajar membawa kendaraan memang susah, karena terkadang dari pihak orang tua sendiri malah memfasilitasi memberikan kendaraan untuk anaknya. Disamping itu sekolah kami dekat dengan samsat, dimana disana terdapat parkiran umum, jadi pelajar memarkir kendaraannya disana, ” ujar Umar Thoyib, selaku Kepala Sekolah SMPN 4.
Umar juga mengatakan bahwa pihak sekolah akan memanggil orang tua siswa yang kedapatan membawa kendaraan untuk diberikan penyuluhan.

No comments:

Post a Comment