Maraknya
kasus kecelakaan berkendara anak dibawah umur akhir-akhir ini membuat
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok siang tadi mengunjungi SMPN 3 dan
SMPN 4 untuk melakukan sidak bagi pelajar yang kedapatan membawa
kendaraan bermotor. Sidak tersebut dilakukan agar pihak sekolah
melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang membawa
kendaraan dan juga kepada orang tua pelajar tersebut.
“Sidak ini demi menjaga keutuhan dan
masa depan keluarga, karena anak-anak ini adalah masa depan keluarga,
jangan sampai lemah dari perhatian orang tua,” ujar Herry Pansila selaku
Kepada Dinas Pendidikan.
Herry menjelaskan bahwa selain
menjalankan peraturan mengenai dilarangnya anak dibawah umur untuk
berkendara, pihak Disdik juga menghimbau kepada orang tua agar
menyiapkan generasi dengan baik. Salah satunya dengan tidak memberikan
kendaraan kepada anak yang belum cukup umurnya.
” Untuk menghindari banyaknya pelajar
yang membawa kendaraan, salah satu caranya adalah dengan menjaga kerja
sama dengan sekolah untuk menyediakan jemputan. Hal ini juga untuk
menunjang program Depok layak anak, karena kota layak anak tidak hanya
tercermin dari fasilitas sarana yang ada tapi juga berbagai macam
kebutuhan anak itu dapat dipenuhi,” lanjut Herry.
Mantan Kepala Diskominfo ini juga
mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan untuk memindahkan anak yang
berdomisili jauh dari sekolahnya, untuk meminimalisir tingkat pelajar
membawa kendaraan.
“Jika ada anak yang masih menggunakan
motor karena rumahnya jauh, nanti akan kami pindahkan ke sekolah
terdekat. Rayoninasi ini penting untuk diterapkan tahun depan, agar
anak-anak tidak jauh dari rumah,” ujar Herry.
Rayonisasi adalah konsep lama dan Disdik
sendiri sudah menghimbau kepada orang tua agar menyekolahkan anaknya ke
sekolah terdekat. Hal tersebut tertera di petunjuk teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB), agar warga miskin wajib mendaftarkan anaknya
ke sekolah terdekat.
“Orang tua tidak usah memikirkan sekolah
unggulan atau tidak, saat ini semua sekolah statusnya sama. Guru sudah
disebar dan Kepsek diputar ulang, semua pengurus sekolah derajatnya sama
saja tidak ada bedanya. Jadi jika nanti anaknya dipindahkan ke sekolah
dekat rumahnya, itu bukan berarti sekolahnya lebih jelek, saat ini
kualitas sekolah semua sama,” ujar Herry.
Dari sidak yang dilakukan di SMPN 4
Depok, ada 37 pelajar membawa kendaraan sepeda motor, sementara itu di
SMPN 3 kedapatan 8 pelajar. Para pelajar pun diberi wejangan dan
pembinaan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kepala Sekolah.
“Untuk melarang pelajar membawa
kendaraan memang susah, karena terkadang dari pihak orang tua sendiri
malah memfasilitasi memberikan kendaraan untuk anaknya. Disamping itu
sekolah kami dekat dengan samsat, dimana disana terdapat parkiran umum,
jadi pelajar memarkir kendaraannya disana, ” ujar Umar Thoyib, selaku
Kepala Sekolah SMPN 4.
Umar juga mengatakan bahwa pihak sekolah
akan memanggil orang tua siswa yang kedapatan membawa kendaraan untuk
diberikan penyuluhan.
No comments:
Post a Comment