Monday, September 23, 2013

"55 Ribu Kendaraan Bermotor di Depok Berstatus Nunggak Pajak"

55 ribu kendaraan bermotor di Depok berstatus nunggak pajak alias belum melunasi kewajiban membayar pajak.
Tingginya jumlah penunggak pajak di Depok, Jawa Barat, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Cabang Dispenda Samsat Depok Iska Wahyuni di Depok, Senin (23/9), mengatakan akan segera menelusuri para penunggak pajak itu. "Jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Depok mencapai 55 unit. Dengan penelusuran ini paling tidak bisa mengurangi penunggak pajak," ujarnya

Menurutnya, penelusuran dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada bulan April menelusuri tiga kecamatan, yakni Cipayung, Beji, dan Sukmajaya. Sedangkan tahap kedua dilakukan minggu ketiga bulan September.

"Total penunggak pajak di wilayah Samsat Depok mencapai 55 ribu, karena itu kita telusuri guna mencari alasan apa masyarakat tidak membayar pajak kendaraannya," ujar Iska.

Iska mengatakan, dalam melakukan penelusuran tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini pihak kecamatan untuk mendatangi langsung ke warga. "Kita sudah serahkan datanya ke kecamatan sejak April lalu, namun sampai saat ini belum seluruhnya data itu kembali ke Samsat," katanya.


No comments:

Post a Comment