Monday, October 7, 2013

Razia Kendaraan Di Depok, Polisi Tangkap Pengguna Ganja

Apes dialami AS (24), warga Cipayung, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok. Saat sedang melintas di Jalan Tole Iskandar, Depok, dia tertangkap razia jajaran Polsek Sukmajaya.
Awalnya, polisi hanya ingin mengetahui kelengkapan surat kendaraan AS. Namun, saat diperiksa, AS ternyata memiliki ganja. Pelaku menimpan ganja di dalam tas punggung sedang mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo mengatakan ganja tersebut kemudian dimasukan ke dalam bungkus rokok. Semula AS berniat kabur dan memutar arah saat melihat razia polisi, namun AS tak berkutik saat dicegat anggota lainnya.

"Kami tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dengan pasal 111 sub pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009. Jadi modusnya ditaruh di dalam bungkus rokok," kata Agus kepada wartawan, Selasa (01/10/2013).

Polisi kemudian mengamankan satu buah tas punggung berisikan satu satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas koran berisi daun ganja kering seharga Rp25 ribu.

"Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti lalu dilakukan pemeriksaan di Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya. 


No comments:

Post a Comment