Sunday, October 6, 2013

Polresta Depok Ungkap 174 Kasus Narkoba

Polresta Depok mengklaim telah berhasil mengungkap 174 kasus narkoba hingga pertengahan tahun 2013. Polresta Depok Tangani 16 Kasus Narkoba Perbulan.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan, anggotanya berhasil menangani kasus narkoba sebanyak 16 kasus per bulan.

"Tahun ini sebanyak 174 kasus narkoba berhasil ditangani, lebih banyak dari tahun lalu sebanyak 170 kasus," ungkapnya di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Kamis (03/09/2013).

Dijelaskannnya, untuk memerangi narkoba dibutuhkan sinergitas dengan semua elemen. Dia juga menyambut adanya wacana bagi pengguna narkoba yang tidak lagi menjalani hukuman tetapi proses rehabilitasi.

"Saya menyambut baik adanya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, karena pengguna narkoba yang menjalani hukuman penjara hasilnya bukannya baik malah lebih parah. Di dalam penjara saja mereka masih bisa bertransaksi narkoba. Karena itu, narkoba harus diberantas secara bersama-sama," tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Depok Prihandoko mengapresiasi, Polresta Depok yang berhasil mengungkap 174 kasus narkoba meskipun dengan anggaran yang sangat minim.

Menurut Prihandoko, saat ini sasaran tembak bandar narkoba tidak hanya para pelajar tingkat SMA, tetapi sudah menjarah ke tingka SMP.

"Dalam pemberantasan narkoba, alangkah baiknya sinergitas antara Pemkot Depok dengan BNN dibuat lebih intensif," tambahnya.

Dia mencontohkan, untuk mengantisipasi adanya indikasi narkoba sebaiknya dilakukan screaning atau tes urin bagi anak-anak usia sekolah. Seperti siswa dari SD yang ingin melanjutkan ke SMP harus melalui tes urin. Jika ditemukan siswa terindikasi narkoba maka bisa langsung dilakukan rehabilitasi.

"Dengan program screaning bisa membuat orang tua ikut bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya. DPRD siap mendukung dari sisi anggaran. Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi kasus narkoba, dan tingkat pengguna pun bisa berkurang," tandasnya.


No comments:

Post a Comment