Tuesday, October 8, 2013

Mahasiswa Nobar Uji Publik 7 Calon Dekan FISIP UI

Antusias mahasiswa dalam mengawal pemilihan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) periode 2013-2017 begitu besar. Terlihat dari kehebohan yang terjadi di luar ruang uji publik di Aula Juwono Sudarsono FISIP UI di mana mahasiswa menggelar nonton bersama pemaparan visi misi para calon dekan tetap.
Mereka pun sebagian menggelar diskusi kecil menilai tiap calon. Di luar ruangan tersebut memang disediakan monitor televisi untuk menyaksikan tayangan secara langsung dan terbuka.

Sedikitnya terdapat tujuh calon yang maju dalam ajang tersebut. Di antaranya Pinckey Triputra, Chusnul Mariyah, Fredy B.L.T, Bagus Aryo, Arie S Soesilo, Zainuddin Djafar, Jajang Gunawan. Salah satu mahasiswa FISIP yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UI Muhammad Hanif mengatakan sebelum uji publik digelar, pihaknya juga sudah mendengar kecakapan pemaparan para calon dekan pekan lalu.

"Saya pun pagi tadi hadir, karena sebagai mahasiswa kami punya kewajiban mengawal pemilihan dekan ini, mahasiswa adalah stake holder besar yang menjadi objek langsung dekanat," ujarnya, Selasa (08/10/2013).

Hanif menegaskan pihaknya memiliki beberapa catatan selama kepemimpinan dekan FISIP UI sebelumnya yakni Bambang Shergi Laksmono. Yakni terkait dengan akademik perkuliahan maupun kesejahteraan karyawan.

"Kami meminta dekan yang baru bisa membenahi apa yang sudah dilakukan selama ini kepemimpinan pak Bambang, seperti fasilitas perkuliahan agar lebih memadai, dosen yang masih datang terlambat, lalu untuk menyalurkan minat dan bakat misalnya harus ada gedung serba guna, serta advokasi kesejahteraan pedagang kantin dan OB," ungkapnya.

Namun Hanif memastikan bahwa ketujuh calon memang memiliki kredibilitas yang handal di bidangnya. FISIP UI akan memiliki pemimpin dekan baru pada 18 Oktober 2013.

"Kami berharap dekan bisa blusukan lebih baik, interaksi dengan mahasiswa agar lebih baik lagi, dari tujuh nanti akan terpilih tiga calon, baru akan ditetapkan oleh rektor yang memiliki hak prerogatif," tutup Hanif. 


No comments:

Post a Comment