Aparat
Polresta Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia sejumlah
tempat karaoke di Kota Depok. Kegiatan itu dilakukan untuk
mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Petugas
memeriksa setiap pengunjung yang datang tak terkecuali yang sedang
asik bernyanyi. Polisi juga meminta pengunjung untuk memperlihatkan
identitas mereka. Kepala Bagian Operasional Polresta Depok, Kompol Suratno mengatakan, razia digelar dalam operasi cipta kondisi.
"Melibatkan 55 personil terdiri dari 43 anggota Polresta Depok, dipimpin Kasat Narkoba, lalu 11 personel BNN termasuk dokter dan perawat dan juga ada unsur TNI," ungkapnya, Minggu (06/10/2013).
Lokasi sasarannya, lanjut dia, adalah tempat karakoe di Pasar Segar Cinere dan di Mal Cinere. Hasilnya tak ditemukan satupun pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba. "Tidak ada penyalahgunaan narkoba, hasilnya nihil," tutup Suratno.
Sumber : Polisi Razia Tempat Karaoke di Depok
No comments:
Post a Comment