Sunday, October 6, 2013

Awas, Parkir Sembarangan di Margonda Bakal Digembok

Langkah pemprov DKI Jakarta mencabut pentil motor dan mobil yang parkir sembarangan, diikuti oleh Pemerintah Kota Depok. Namun, Pemkot Depok tidak akan mencabut pentil, melainkan akan menggembok roda kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Margonda Raya.
“Itu telah kami agendakan, dan dalam waktu dekat ini akan kami lakukan eksekusinya. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA, Kamis (3/10/2013).

Nasrun menambahkan, untuk menunjang itu pihaknya telah membeli sekira 10 unit gembok untuk kendaraan. Ia menjelaskan,  saat ini sosialisasi agar tidak parkir di bahu jalan maupun di sembarang tempat sudah dilakukannya melalui media running teks yang ada di Jalan Margonda.

“Kenapa kami berkoordinasi dengan polisi, karena proses penindakannya ada di sana. Kecuali yang di parkir secara liar itu angkot, baru itu menjadi kewenangan kami,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk melakukan tilang terhadap kendaraan yang di parkir secara liar. Namun pihaknya tidak serta merta langsung menggembok para pelaku parkir liar, tetapi memberi peringatan terlebih dahulu.

“Sebelum digembok kami akan melakukan pengusiran, jika masih bandel maka akan kami gembok,” jelasnya.


No comments:

Post a Comment