Sunday, October 6, 2013

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Perampokan Mahasiswi UI

Polresta Depok masih menyelidiki kasus perampokan yang dialami Aisyah Nurftrianne, mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) tahun 2010, di Apartemen Margonda Residence II, Beji, Depok.
Menurut pengakuan korban, pelaku sudah dipastikan hanya satu orang.

Kapolsek Beji Kompol Ni Gusti Ayu Supiati mengakui, bahwa sistem keamanan di apartemen sedang dalam perbaikan. Sehingga pelaku bisa masuk dan membututi Anne -sapaan akrabnya-.

"Bukan tidak aman, tetapi sistem keamanannya katanya memang sedang dalam perbaikan, karena itu pelaku sudah mengetahui situasi itu kami rasa," katanya di Beji, Depok, Rabu (2/10/2013).

Ayu menegaskan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperiksa tentunya saksi korban dan satpam.

"Kami periksa dua saksi, satpam-satpam apartemen," imbuhnya.

Ayu membenarkan kondisi korban mengalami luka lebam diduga akibat benda tumpul. "Memang ada luka-luka, dan korban sudah pulang," ungkapnya.


No comments:

Post a Comment