Sunday, October 6, 2013

Desember, Guru Honorer Nonsertifikasi di Depok Dapatkan Insentif

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan saat ini sedang melakukan validasi mengenai jumlah guru honorer. Terutama guru honorer yang belum bersertifikat.
Pasalnya, menurut rencana pada Desember nanti para guru terebut akan mendapatkan dana insentif. Namun pemberian dana itu hanya berlaku bagi guru honorer yang belum tersertifikasi. Pemkot Depok akan mengganggarkan dana sebesar Rp 138 miliar untuk membayar guru honorer tersebut. Pembayaran dialokasikan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2013.
Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Nurdin mengatakan, tercatat lebih dari 20.000 guru honorer yang akan mendapat bantuan. Namun hingga kini Disdik Depok sendiri belum mengetahui pasti detil jumlahnya. Karena pendataan jumlah guru honorer hingga saat ini masih berantakan. Sedangkan Disdik mengacu pada data yang dimiliki Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok. “Data BMPS harus divalidasi dan kita sedang mengerjakan itu,” kata Nurdin.

Dari hasil validasi sementara yang dilakukan baru tercatat 16.000 guru honorer di Depok. Dengan demikian masih ada sekitar 4.000 lebih guru honorer yang sampai saat ini belum jelas mengajar dimana dan dari yayasan apa. “Bukan datanya yang fiktif tapi kita kan sedang lakukan validasi. Baru nanti ketahuan berapa jumlah totalnya. Karena 4.000 lainnya belum ada keterangan yang jelas,” tukas Nurdin.

Validasi, kata Nurdin, penting bagi pemerintah agar tidak ada kesalahan data di saat mendatang. Hal itu dilakukan agar tidak ada data ganda penerima bantuan yang dikarenakan adanya guru honorer mengajar di dua sekolah. Pihaknya saat ini sedang mengejar penuntasan pendataan dan ditargetkan selesai pada November. “Kami menelusuri sampai yayasan. Secara detilnya harus kita ketahui sehingga tidak ada kerancuan data nantinya,” tegasnya.

Guru yang menerima bantuan tersebut adalah mereka yang mengajar di tingkat sekolah dasar hingga atas. Mereka cukup membuktikan dengan surat keterangan dari lembaga penyelenggara pendidikan. Tiap guru mendapatkan bantuan Rp 750.000. “Dana itu adalah bantuan otonomi khusus dari pemerintah daerah setiap sekali dalam setahun. Akan diserahkan langsung ke guru yang bersangkutan,” tambah Nurdin.

Menanggapi itu, Fida, guru honorer SDN Mekarjaya, Sukmajaya mengaku baru tahu adanya pemberian dana tersebut. Namun, dia mengakui beberapa waktu lalu pihak pemerintah telah meminta data semua guru honorer dan mengklasifikasinya antara guru negeri dan swasta. “Kabarnya memang begitu. Data itu dikumpulkan untuk pemberian dana,” katanya.

Kendati demikian, dirinya tak mau terbawa angin segar hingga adanya bukti karena mengenai kepastian waktu pembayaran belum ditentukan. Berdasarkan pengalaman dia, sering mendengar kabar turunnya dana, tapi kebanyakan tidak ada realisasi. Saat ini, dia hanya akan menunggu karena pencairan dana itu dikabarkan pada Desember. “Kadang hanya tanda tangan saja tapi nggak ada. Kalau sudah ditangan barulah saya percaya,” ucap Fida.


No comments:

Post a Comment