Dua wanita pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap usai menggasak 280
ribu dolar Amerika senilai Rp 2,8 miliar milik majikannya di Komplek
Wisma Raya Blok C-1 No. 10 B Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa
(18/9/13). Pelaku, Fitri dan Komyati berhasil ditangkap Resmob Polres
Metro Jakarta Utara di dalam bus Kurnia Jaya di kawasan Indramayu, Jawa
Barat.
Aksi pencurian dua sindikat PRT itu terbongkar, ketika pemilik rumah
Yanto Legono mendapai uang dolar miliknya di dalam lemari raib. Dua
pembantu rumah tangganya juga menghilang. Korban kemudian melaporkan
peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Utara.
Mendapat laporan anggota Resmob Polres Metro Jakarta Utara langsung
melakukan pengejaran terhadap dua PRT. “Pemilik rumah curiga karena dua
pembantunya tiba-tiba menghilang dari rumah,” kata Kasat Reskrim Polres
Metro Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi.
Petugas mendapat informasi bahwa kedua pembantu rumah tangga itu
pergi dengan menaiki bus PO Kurnia Jaya tujuan Indramayu. Pengejaran pun
dilakukan. Setelah berkoordinasi dengan bus PO Kurnia Jaya, kedua
pelaku berhasil diringkus di dalam bus dalam perjalanan di kawasan
Indramayu.
“Dua tersangka kita tangkap berikut barang bukti uang Dolar 280 ribu,” ujar AKBP Daddy.
Atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

No comments:
Post a Comment