Wednesday, September 18, 2013

"Dua Wanita PRT Ditangkap Usai Gasak Uang Majikan Rp 2,8 Miliar"

Dua wanita pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap usai menggasak 280 ribu dolar Amerika senilai Rp 2,8 miliar milik majikannya di Komplek Wisma Raya Blok C-1 No. 10 B Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/9/13). Pelaku, Fitri dan Komyati berhasil ditangkap Resmob Polres Metro Jakarta Utara di dalam bus Kurnia Jaya di kawasan Indramayu, Jawa Barat.

Aksi pencurian dua sindikat PRT itu terbongkar, ketika pemilik rumah Yanto Legono mendapai uang dolar miliknya di dalam lemari raib. Dua pembantu rumah tangganya juga menghilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Utara.

Mendapat laporan anggota Resmob Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengejaran terhadap dua PRT. “Pemilik rumah curiga karena dua pembantunya tiba-tiba menghilang dari rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi.

Petugas mendapat informasi bahwa kedua pembantu rumah tangga itu pergi dengan menaiki bus PO Kurnia Jaya tujuan Indramayu. Pengejaran pun dilakukan. Setelah berkoordinasi dengan bus PO Kurnia Jaya, kedua pelaku berhasil diringkus di dalam bus dalam perjalanan di kawasan Indramayu.

“Dua tersangka kita tangkap berikut barang bukti uang Dolar 280 ribu,” ujar AKBP Daddy.
Atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment