Pihak Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, menyayangkan lambannya
penanganan kepolisian saat terjadinya penyerangan oleh massa dari sebuah
organisasi kepemudaan. Padahal, pihaknya sudah melaporkan akan adanya
aksi di PN Depok.
"Ketua pengadilan sejak pagi sudah SMS ke Kapolres Depok
memberitahukan akan ada aksi. Kabag Ops juga sudah diberitahu. Tapi
nyatanya polisi nggak ada saat perusakan berlangsung," kata Humas PN
Depok, Iman Luqman Hakim, di PN Depok, Selasa (17/9/2013) siang.
Sampai
akhirnya, lanjut Iman, perusakan itu terjadi. Massa merangsek masuk ke
dalam kantor pengadilan dan merusak kaca pintu serta jendela. Setelah
aksi massa berakhir, barulah polisi datang.
"Seperti di film-film
saja. Saat semua selesai polisi baru datang, padahal kita tidak punya
petugas keamanan khusus. Hanya 4 orang satpam. Itu pun dibagi 2 shift
dan mereka juga tidak dipersenjatai," ujarnya.
Atas lambannya
penanganan kepolisian, Ketua PN Depok, Prim Haryadi, langsung menyatakan
kekecewaannya terhadap kepolisian. "Tadi Pak Ketua juga langsung
menyampaikan kekecewaan atas lambannya pihak kepolisian dalam menangani
kasus ini," tegas Iman.

No comments:
Post a Comment