Sebanyak 2008 motor terjaring razia yang digelar Samsat Cinere dan
Satlantas Polresta Depok, Kamis (19/9/13). Ribuan motor itu terjaring
razia yang digelar di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, karena tak
membayar pajak kendaraan.
Dari jumlah tersebut lima motor ditilang, 10 kena teguran, kendaraan
dalam provinsi 1870, luar provinsi 85 kendaraan, dan wajib pajak yang
menyatakan sanggup membayar 93 orang dan yang membayar ditempat hanya
tiga orang.
“Hanya tiga orang yang bayar. Nilainya mencapai Rp 900.000,” kata
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Abdurachman. Kepala
Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah 32 Depok-Cinere, Rd Sudrajat
Wijaya Kusuma, razia tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Target kami dengan razia ini penunggak pajak berkurang 10-20 persen.
Jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere mencapai 90.000 an,”
katanya.
Ajat menambahkan bahwa penunggak pajak di wilayah Cinere terrbanyak berada di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.
Heni, salah satu wajib pajak yang tinggal di Pengasinan, Sawangan dan
terjaring razia menyatakan bahwa razia itu membantunya dalam membayar
pajak.
“Saya kejauhan kalau harus bayar pajak di Samsat Cinere. Sementara
saya kerja di Jakarta Timur. Wah..untungnya ada razia ini,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment