Thursday, September 12, 2013

" Sekda Depok Lakukan Pembinaan Terhadap Pelaksana Pengawas Bangunan "

Waktu baru menunjukan pukul 08.00 WIB ketika Ety Suryahati yang merupakan  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok dengan didampingi beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Depok bergegas menuju ke Kantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Kamis (12/9/2012).
Kunjungan Sekda tersebut adalah untuk melakukan pembinaan kepada para pengawas Bangunan yang ada di lingkungan Dinas Tata Ruang dan Permukiman sebagai salah satu pelaksana dalam melaksanakan  penegakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Dalam arahannya, Ety menyampaikan bahwa sampai saat ini masih banyak pengaduan dan keluhan dari masyarakat mengenai layanan penataan dan penertiban bangunan sehingga masih ditemui adanya bangunan yang tanpa IMB padahal hal tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah, diantaranya adalah terkait dengan Tertib Bangunan Izin Mendirikan Bangunan.

Selain itu, Dodi Setiady, Ak.,MM,CPA. selaku Kepala DPPKA Kota Depok juga menyampaikan hal-hal terkait dengan permasalahan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang saat ini sebagian besar telah berdiri bangunan ilegal. Karena apabila dibiarkan dapat menimbulkan permasalahan baru. Sehingga upaya preventif menjadi keharusan dalam pengamanan Fasos dan Fasum milik Pemerintah.

Menutup kunjungannya ke Distarkim, Ety menyampaikan bahwa semua pekerjaan adalah penting dan berat sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penyelesaian semua masalah harus sampai tuntas. “Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan ikhlas serta penuh kehati-hatian, karena semua pekerjaan adalah berat sehingga tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment