Thursday, September 12, 2013

"Samsat Depok Gelar Razia Penunggak Pajak"

Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok bersama anggota Satlantas Polresta Depok menggelar razia Kendaraan  penunggak pajak di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Kamis (12/9/13).

Razia yang melibatkan 20 personil Satlantas Polres Depok itu berhasil Razia pertama berhasil menjaring 2058 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak delapan kendaraan ditilang, 16 kena teguran, 1976 kendaraan dalam provinsi, luar provinsi 82 kendaraan, dan wajib pajak yang menyatakan sanggup membayar sebanyak 50 orang.

“18 orang bayar ditempat melalui bus Samling. Kami juga akan menggelar razia Jumat,” kata Kasi Penerimaan dan Penagihan, Iwa Sudrajat.

Kacab Dispenda  Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok Iska Wahyuni, mengatakan, razia ini digelar  guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Selain razia, ujar Iska, pihaknya juga telah menelusui para penunggak pajak bekerjasama dengan unsur pemerintah daerah dibeberapa  kecamatan. Penelusuran dilakukan guna mengetahui alasan apa wajib pajak tidak membayar pajak.

“Kami jaring wajib pajak yang lalai membayar pajak kendaraannya. Penunggak pajak di Samsat Depok sebanyak 108.000. Dengan penulusuran itu kami bisa mengetahui alasan wajib pajak tidak membayar pajak,” tuturnya.

Iska menyatakan bahwa penunggak pajak terbanyak adalah wilayah Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong. Sedangkan alasan terbanyak tidak membayar pajak disebabkan kendaraan ditarik oleh leasing, sudah dijual, dan pindah alamat.

“Masyarakat banyak yang tidak melapor kalau kendaraannya sudah pindah kepemilikan, atau ditarik leasing. Ada juga yang tidak punya waktu,” imbuhnya.

No comments:

Post a Comment