Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok bersama anggota
Satlantas Polresta Depok menggelar razia Kendaraan penunggak pajak di
Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Kamis (12/9/13).
Razia yang melibatkan 20 personil Satlantas Polres Depok itu berhasil
Razia pertama berhasil menjaring 2058 kendaraan. Dari jumlah itu,
sebanyak delapan kendaraan ditilang, 16 kena teguran, 1976 kendaraan
dalam provinsi, luar provinsi 82 kendaraan, dan wajib pajak yang
menyatakan sanggup membayar sebanyak 50 orang.
“18 orang bayar ditempat melalui bus Samling. Kami juga akan
menggelar razia Jumat,” kata Kasi Penerimaan dan Penagihan, Iwa
Sudrajat.
Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok Iska Wahyuni, mengatakan, razia ini digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Selain razia, ujar Iska, pihaknya juga telah menelusui para penunggak
pajak bekerjasama dengan unsur pemerintah daerah dibeberapa kecamatan.
Penelusuran dilakukan guna mengetahui alasan apa wajib pajak tidak
membayar pajak.
“Kami jaring wajib pajak yang lalai membayar pajak kendaraannya.
Penunggak pajak di Samsat Depok sebanyak 108.000. Dengan penulusuran itu
kami bisa mengetahui alasan wajib pajak tidak membayar pajak,”
tuturnya.
Iska menyatakan bahwa penunggak pajak terbanyak adalah wilayah
Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong. Sedangkan alasan terbanyak tidak
membayar pajak disebabkan kendaraan ditarik oleh leasing, sudah dijual,
dan pindah alamat.
“Masyarakat banyak yang tidak melapor kalau kendaraannya sudah pindah
kepemilikan, atau ditarik leasing. Ada juga yang tidak punya waktu,”
imbuhnya.
No comments:
Post a Comment