Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk
Tim Seleksi (TimSel) untuk membantu KPU Propinsi Jawa Barat dalam
menetapkan sepuluh Calon Anggota KPUD Kota Depok. Pembentukan TimSel ini
berdasarkan Keputusan KPU Jawa Barat Nomor:29/KPU.Prov.011/2013 tanggal
5 Juli 2013.
Tim tersebut mengadakan pertemuan untuk memberikan informasi mengenai
sepuluh calon anggota KPUD yang sudah ditetapkan berdasarkan beberapa
tahap seleksi di Gedung Sekar Peni, Depok, Kamis (12/9/2013). Dalam
pertemuan ini hanya beberapa perwakilan yang terlibat, diantaranya
Sjamsuhadi Purnomo selaku ketua, Ida Ruwaida selaku sekretaris, serta
tiga anggotanya yaitu Iva Kusuma, AD Kusumaningtyas, dan Badrul Munir.
Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh wartawan dari beberapa
media cetak dan online.
Sjamsuhadi menjelaskan, tahap seleksi sudah dilakukan beberapa bulan
lalu. “Tahap penjaringan calon anggota sudah dilaksanakan pada tanggal
20-27 Juli 2013, ada 62 pendaftar diantaranya 13 perempuan dan 49
laki-laki,” jelasnya.
Selain itu, ketua TimSel ini juga menambahkan bahwa terdapat tiga
tahap dalam proses seleksi.”Proses seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap
dengan sistem gugur. Tahap pertama yaitu seleksi administrasi. Pada
tahap ini lolos 43 calon diantaranya 8 perempuan dan 35 laki-laki. Tahap
kedua terdiri dari tiga test yaitu seleksi tertulis, test kesehatan dan
test psikologi. Tahap ini meloloskan 15 calon diantaranya 2 perempuan
dan 13 laki-laki. Untuk tahap terakhir yaitu seleksi wawancara. Pada
seleksi ini terpilih 10 calon yang terdiri dari satu perempuan dan 9
laki-laki dan diajukan ke KPU Jawa Barat untuk selanjutnya diuji
kelayakan dan kepatutannya, serta penetapan sebagai lima calon
terpilih,” tambah Sjamsuhadi Purnomo.
Pada seleksi tahap kedua, TimSel mengakumulasi dari tiga test yang
dijalankan menjadi satu penilaian. Jadi dalam tahap ini tidak
semata-mata dilihat dari test tulis atau test psikologinya saja.
Seleksi mengenai penerimaan calon anggota KPU Kota Depok ini merujuk
pada hukum yang berlaku, serta kriteria penilaian yang objektif dan
dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka menghasilkan sepuluh nama calon
tersebut.
Sjamsuhadi menegaskan tidak adanya titipan dari pihak terkait dalam
proses seleksi ini. “Tidak ada titipan, tetapi pada awalnya memang ada
dari salah satu pihak yang berusaha menitip dan memberi dukungan agar
calon yang diharapkannya dapat lolos,” tegasnya.
Sumber : http://www.depok.go.id/13/09/2013/01-berita-depok/penjaringan-anggota-kpud-depok-oleh-tim-seleksi
No comments:
Post a Comment