Monday, September 16, 2013

"Penertiban Pedagang Pasar Tumpah DTC Maharaja dan Ir. H. Juanda Kota Depok"

Sebagai upaya Penegakkan Peraturan Daerah Kota Depok No.16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melaksanakan Penertiban terhadap PKL Pasar Tumpah yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 15 September 2013 dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dan  Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Lokasi kegiatan penertiban di sepanjang Jl. Juanda Kota Depok dan DTC Maharaja Pancoran Mas.

Penertiban Pedagang Pasar Tumpah di Depok Maharaja dimulai dengan pertemuan warga dengan para pedagang di Pimpin oleh Kasat Pol PP Kota Depok dan Camat Pancoran Mas, dalam pertemuan tersebut  warga menolak keberadaan para pedagang dan melarang menjajakan dagangannya kembali lalu keinginan warga sepakati oleh para pedagang untuk tidak menjajakan dagangannya.

Pada Penertiban PKL Pasar Tumpah di Jalan Ir. H. Juanda,  Sat Pol PP Kota Depok menertibkan para para pedagang yang masih berjualan di Trotoar Jalan Ir. H. Juanda, tidak hanya menertibkan namun Anggota Sat Pol PP menghimbau agar para Pedagang untuk tidak menjajakan dagangannya kembali di sepanjang jalan Ir. H. Juanda guna terciptanya Ketertiban Umum di Kota Depok.

Sat Pol PP Kota Depok akan terus memonitor keberadaan Para PKL yang masih menjajakan dagangannya di Jalan Ir. H. Juanda
 

No comments:

Post a Comment