Tuesday, September 17, 2013

"Pelajar Depok Dapat Pemahaman Gender Melalui Pojok Si Cepot"

Ratusan pelajar SMA Kota Depok mendapatkan sosialisasi tentang pemahaman pengarusutamaan gender (PUG) dan perlindungan anak di Balai Kota Depok, Selasa (17/9/13).

Dalam sosialisasi tersebut Pemkot Depok menghadirkan Pojok Si Cepot. Pojok Si Cepot merupakan pagelaran seni yang didalamnya mengandung unsur pengetahuan dan pendidikan bagi para siswa seperti tentang kesetaraan gender dan dampak dari pernikahan dini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok, Widyati menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang PUG, yang juga sejalan dengan percepatan target MDGs.

“Anak sebagai generasi penerus dan sebagai pengolah bangsa dimasa mendatang, harus dilindungi dan dipenuhi haknya. Kami juga menyampaikan Kota Depok telah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya,” tuturnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3AKKB) Provinsi Jawa Barat, Neni Kencana meminta para siswa untuk bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini, sehingga bisa memahami tentang gender dan tidak akan salah kaprah nantinya. Neni juga meminta anak-anak untuk menghindari masalah-masalah narkoba, pornografi, dan perdagangan orang.

Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyatakan bahwa pengarusutamaan gender juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap isu global sebagai salah satu mainstream (arus utama), yaitu pola pendekatan baru pembangunan masyarakat di abad modern ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Depok sangat konsisten dan berkomitmen dalam melaksanakan program pengarusutamaan gender ini.

“Harus dipahami bahwa implementasi pengarusutamaan gender bukanlah semata-mata keseimbangan kuantitas antara laki-laki dan perempuan, namun lebih diarahkan bahwa laki-laki dan perempuan, sepanjang memiliki kompetensi dan kemampuan, pemerintah akan memberikan kesempatan yang sama dalam melaksanakan pembangunan,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment