Thursday, September 19, 2013

"Pelajar Berkendara Tanpa SIM Bakal Ditindak Tegas

Polda Jawa Barat menegaskan akan menindak tegas pelajar yang kedapatan berkendaraan tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Demikian ditegaskan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Rusdi Hartono, Kamis (19/9/13).

Rudi mengatakan, tindakan tegas ini akan diberlakukan di wilayah Jabar. Apabila dalam tindakan-tindakan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian masih edukatif dan masih bekerja sama dengan sekolah-sekolah serta Dinas Pendidikan.

Namun apabila tindakan edukatif kurang mendapat respon dari anak-anak sekolah maka aparat kepolisian akan menindak para pelajar yang mempergunakan kendaraan tanpa dilengkapi dengan SIM. 
 

No comments:

Post a Comment