Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok harus segera
dilakukan. Sebab kolam A dan C sudah tak berfungsi karena penuh (overload). Idealnya itu luas TPA itu 20-30 haktare, sedangkan luas TPA Cipayung hanya 11,2 hektare.
“Untuk skala perkotaan Idealnya luas TPA itu 20-30 hektare. Sampah
yang masuk ke TPA itu bukan dari rumah tangga saja, melainkan sampah
pasar yang ada di Depok dan beberapa sampah kali. Jadi memang harus
diperluas,” tutur Kasubag TU UPT TPA Cipayung, Agung, Senin (23/9/13).
Dikatakan Agung, empat Unit Pengolahan Sampah (UPS) di TPA Cipayung
saat ini belum mampu untuk mengatasi sampah perkotaan. UPS TPA Cipayung
hanya mampu mengolah sampah 120 meter kubik sampah per hari, sedangkan
sampah yang masuk ke TPA setiap harinya mencapai 1.500 meter kubik.
Namun begitu, pihaknya sepakat jika perluasan TPA Cipayung harus
dibarengi dengan teknologi yang canggih untuk pemusnah sampah. Karena
hal itu merupakan salah satu solusi yang baik.
“Seluas apapun TPA diperluas namun jika tidak dibarengi dengan
teknologi pemusnah sampah, kami rasa akan sia-sia. Dari itu kami sangat
membutuhkan adanya teknologi pengolahan sampah dan pemusnah sampah,”
imbuhnya.
Sebelumnuya Pemerintah Kota Depok telah berencana untuk memperluas
TPA Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih. Bahkan, anggaran untuk
perluasan sudah diketuk palu oleh DPRD sebesar Rp 25 milyar.
No comments:
Post a Comment