Tuesday, September 24, 2013

"Kronologi Rekayasa Proyek E-KTP Versi Nazaruddin"

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat pengacarannya Elsa Syarief menjelaskan mengenai dugaan rekayasa proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan anggaran senilai Rp5,9 triliun.
"Nazar itu orang yang disuruh-suruh untuk ikut rapat, membagikan uang ke DPR," kata kata pengacara Nazaruddin, Elsa Syarief di gedung KPK Jakarta, Selasa. 

Sejak Senin (23/9), Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga di Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Elsa membawa kertas yang menceritakan mengenai kronologis rekayasa proyek E-KTP berdasarkan cerita Nazaruddin yang saat ini menjalani vonis penjara 7 tahun dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi pembangunan venue SEA Games Palembang di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. 

Berikut kronologis satu tahun sebelum proses tender proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), berdasarkan kertas itu:

1. Rekayasa spesifikasi dan proses tender diatur oleh Andi Septinus. Andi kakaknya, Dedi Priyono. Kantor Dedi beralamat di Ruko Graha Mas Fatmawati Blok B No 33-35 yang berfungsi sebagai pusat operasional pengaturan spesifikasi antara rekanan dan pegawai Kemendagri. 

2. Pada 1 Juli 2010 - Februari 2011 dimulai pengaturan spesifikasi antara pemerintah dan rekanan. Semuanya telah disiapkan, spek maupun rekayasanya antara Andi bersaudara dan konsorsium termasuk juga staf Kemendagri. 

3. PT. Quadra dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium, sebab perusahaan itu teman dari Dirjen Adiministrasi Kependudukan (Minduk) Kemendagri yaitu Irman dan sebelum proyek e-KTP dijalankan, Dirjen Minduk punya permasalahan dengan Badan Pemeriksa Keuangan. PT Quadra membereskan permasalahan tersebut dengan membayar jasa senilai Rp2 miliar, maka teman Depdagri pun memasukkan PT Quadra sebagai salah satu peserta konsorsium. 

4. Panitia tender mulai Juli 2010 - Februari 2011, beberapa kali menerima uang dari Andi Narogong dan konsorsium pada Juli 2010. Andi Narogong memberi uang Rp10 miliar kepada Irman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Selanjutnya pada September 2010 memberikan untuk persiapan teman PPK (pejabat pembuat komitmen) dan panitia di Kemendagri karena anggaran sudah disepakati DPR akan diturunkan dan segera akan disahkan APBN 2011. Andi Septinus mengantar uang ke DPR lantai 12 untuk dibagikan ke pimpinan komisi II dan Anggota Banggar Komisi II dan pimpinan Banggar besar sebesar 4 juta dolar AS. 

5. Pada Desember 2010, terjadi pertemuan di rumah (Setya) Novanto yang dihadiri oleh Khairuman Harahap, Andi Septinus, seluruh direktur utama konsorsium serta Nazaruddin untuk membicarakan finalisasi "commitment fee". 

6. Pada Januari 2011, terjadi pertemuan di Equity Tower lantai 20 (kantor Novanto) yang dihadiri Novanto, Andi Septinus, Paulus Tanos, Khairuman, Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan seluruh dirut konsorsium untuk membicarakan finalisasi "commitment fee". 

7. Pada Desember 2010, untuk menyambut tahun baru, panitia tender meminta uang kepada Andi Septinus. Andi menyiapkan amplop, dengan total hampir senilai 700 ribu dolar AS yaitu untuk anggota panitia mendapat (50 ribu dolar AS), sekretaris panitia mendapat (75 ribu dolar AS), Ketua Panitia Drajat Wisnu (100 ribu dolar AS), PPK yang bernama Sugiarto (150 ribu dolar AS), PLT Dirjen Irman (200 ribu dolar AS), Sekjen Dian A. Seluruh uang itu diserahkan di hotel Millenium, di Tanah Abang. 

8. Setelah diputus kelompok konsorsium, 7 hari sebelum pengumuman, Andi Septinus dan Dedi Priyono memanggil PPK, ketua panitia dan sekretaris panitia untuk memfinalisasi rekayasa dan spesifikasi tender yang dihadiri oleh seluruh dirut konsorsium, yaitu Perum PNRI, PT. Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, PT Sandipala Arthaputra. Pada saat panitia dan pimpinan proyek pulang, sudah disiapkan uang "angpao" sebesar 500 ribu dolar AS oleh Andi Septinus dari pengumpulan seluruh anggota konsorsium. 

9. Semua konsorsium mempunyai peran masing-masing yaitu PT PNRI mencetak blangko E-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkan keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) dengan direktur PT Paulus Tenos mencetak blanko E-KTP dan personalisasi dari PNRI. 

10. Salah satu peserta konsorsium, yaitu PT Sandipala, merupakan perusahaan yang baru dibeli seharga Rp15 miliar dari Harry Sapto oleh pengusaha bernama Paulus Tenos, yang merupakan teman akrab Mendagri Gamawan Fauzi. Sejak Gamawan masih Gubernur Sumbar, Paulus sering menangani proyek listrik di Sumbar. 

11. Penggunaan e-KTP sekarang ini: Hanya memakai "contact less smart card" yang hanya bisa dibaca dari jarak 10 sentimeter dan tidak dapat dibaca dari satelit. Kemendagri sudah mencetak 130 juta blanko E-KTP. Kualitas "chip" dari cina sangat jauh beda. 

12. PT. SAP semula perusahan yang biasa mencetak KTP, ijazah, visa, ATM, raport, dan passport. Karena selalu merugi sehingga tak dapat lagi menerima order cetakan dari pemerintah karena sudah dihukum, maka pemiliknya bernama Hary Sapto menjual perusahaannya kepada Paulus Tenos seharga Rp15 miliar. Saat konsorsium PT PNRI memenangkan tender E-KTP, maka perusahaannya sebagai perusahaan `security printing` yang beralamat di Jalan Narogong kilometer 15 Cibinong, Jawa Barat, sangat sibuk. Saat ini Direktur Utama PT SAP bersama putrinya bernama Catherina Tanos, masuk dalam daftar buron di portal interpol dan diduga bersama keluarganya bersembunyi di Singapura. Rumahnya di kawasan Menteng pun dirusak. 

13. Artinya, PT PNRI memenangkan tender dengan penawaran harga Rp5,8 triliun. Para pesaingnya mengajukan penawaran antara Rp4,7 triliun - Rp4,9 triliun yaitu konsorsium Telkom dan konsorsium Solusindo. 

14. Putusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PKPU) menunjukkan adanya persekongkolan dengan bentuk: horizontal yaitu kesamaan kesalahan pengetikan dokumen penawaran, kesamaan produk sekitar 70 persen, kesamaan jumlah produk yang ditawarkan oleh konsorsium PNRI dan Astra Graphia serta kesamaan isi dan nilai dari beberapa butir dalam kolom analisa, harga satuan peralatan per jam ke jam dari PT Pagar Siring Grup, PT Yala Persada Angkasa, PT Budindah Mulya Mandiri, PT Tanjung Nusa Persada. 

15. Persekongkolan dalam bentuk vertikal yaitu panitia tender, konsorsium PNRI dan Astra Graphia, melakukan tindakan post biding dan melakukan interaksi di luar jam kerja, pantia tender melakukan fasilitasi terlapor konsorsium PNRI sebagai pemenang terder. Putusan KPPU pun merekomendasikan Kemendagri memberikan sanksi kepada pejabat panitia tender E-KTP, memberikan putusan denda kepada PNRI sebesar Rp20 miliar dan Astra Graphia Rp4 miliar. 

Ditelaah

Terhadap data tersebut, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi akan menelaan lebih dulu isi laporan tersebut. 

"Ditelaah dulu isi laporannya atau informasinya," kata Johan. 

Panitia lelang pengadaan E-KTP mengumumkan pemenang tender E-KTP yaitu konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp5,9 triliun dari DIPA Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011 dan 2012. 

Program E-KTP ini secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada 2011 dan 2012. Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan targer 67 juta penduduk telah memiliki KTP elektronik. 

Program KTP elektronik di 197 kabupaten/kota ini ditargetkan mulai pada awal Agustus 2011, namun, pada pelaksanaannya, terdapat masalah terkait ketersediaan dan distribusi perangkat yang dibutuhkan. 

Mendagri Gamawan Fauzi pada 30 Agustus melaporkan terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya karena dianggap menuduh Gamawan menerima uang dari proyek E-KTP.
 

No comments:

Post a Comment