Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Nazaruddin lewat pengacarannya Elsa Syarief menjelaskan mengenai dugaan
rekayasa proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan anggaran
senilai Rp5,9 triliun.
"Nazar itu orang yang disuruh-suruh untuk ikut rapat, membagikan uang
ke DPR," kata kata pengacara Nazaruddin, Elsa Syarief di gedung KPK
Jakarta, Selasa.
Sejak Senin (23/9), Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi untuk
kasus penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan dan Latihan
Olahraga di Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum.
Elsa membawa kertas yang menceritakan mengenai kronologis rekayasa
proyek E-KTP berdasarkan cerita Nazaruddin yang saat ini menjalani vonis
penjara 7 tahun dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi pembangunan
venue SEA Games Palembang di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Berikut kronologis satu tahun sebelum proses tender proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), berdasarkan kertas itu:
1. Rekayasa spesifikasi dan proses tender diatur oleh Andi Septinus.
Andi kakaknya, Dedi Priyono. Kantor Dedi beralamat di Ruko Graha Mas
Fatmawati Blok B No 33-35 yang berfungsi sebagai pusat operasional
pengaturan spesifikasi antara rekanan dan pegawai Kemendagri.
2. Pada 1 Juli 2010 - Februari 2011 dimulai pengaturan spesifikasi
antara pemerintah dan rekanan. Semuanya telah disiapkan, spek maupun
rekayasanya antara Andi bersaudara dan konsorsium termasuk juga staf
Kemendagri.
3. PT. Quadra dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium, sebab
perusahaan itu teman dari Dirjen Adiministrasi Kependudukan (Minduk)
Kemendagri yaitu Irman dan sebelum proyek e-KTP dijalankan, Dirjen
Minduk punya permasalahan dengan Badan Pemeriksa Keuangan. PT Quadra
membereskan permasalahan tersebut dengan membayar jasa senilai Rp2
miliar, maka teman Depdagri pun memasukkan PT Quadra sebagai salah satu
peserta konsorsium.
4. Panitia tender mulai Juli 2010 - Februari 2011, beberapa kali
menerima uang dari Andi Narogong dan konsorsium pada Juli 2010. Andi
Narogong memberi uang Rp10 miliar kepada Irman sebagai Pelaksana Tugas
(Plt) Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Selanjutnya pada
September 2010 memberikan untuk persiapan teman PPK (pejabat pembuat
komitmen) dan panitia di Kemendagri karena anggaran sudah disepakati DPR
akan diturunkan dan segera akan disahkan APBN 2011. Andi Septinus
mengantar uang ke DPR lantai 12 untuk dibagikan ke pimpinan komisi II
dan Anggota Banggar Komisi II dan pimpinan Banggar besar sebesar 4 juta
dolar AS.
5. Pada Desember 2010, terjadi pertemuan di rumah (Setya) Novanto
yang dihadiri oleh Khairuman Harahap, Andi Septinus, seluruh direktur
utama konsorsium serta Nazaruddin untuk membicarakan finalisasi
"commitment fee".
6. Pada Januari 2011, terjadi pertemuan di Equity Tower lantai 20
(kantor Novanto) yang dihadiri Novanto, Andi Septinus, Paulus Tanos,
Khairuman, Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan seluruh dirut konsorsium
untuk membicarakan finalisasi "commitment fee".
7. Pada Desember 2010, untuk menyambut tahun baru, panitia tender
meminta uang kepada Andi Septinus. Andi menyiapkan amplop, dengan total
hampir senilai 700 ribu dolar AS yaitu untuk anggota panitia mendapat
(50 ribu dolar AS), sekretaris panitia mendapat (75 ribu dolar AS),
Ketua Panitia Drajat Wisnu (100 ribu dolar AS), PPK yang bernama
Sugiarto (150 ribu dolar AS), PLT Dirjen Irman (200 ribu dolar AS),
Sekjen Dian A. Seluruh uang itu diserahkan di hotel Millenium, di Tanah
Abang.
8. Setelah diputus kelompok konsorsium, 7 hari sebelum pengumuman,
Andi Septinus dan Dedi Priyono memanggil PPK, ketua panitia dan
sekretaris panitia untuk memfinalisasi rekayasa dan spesifikasi tender
yang dihadiri oleh seluruh dirut konsorsium, yaitu Perum PNRI, PT.
Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, PT
Sandipala Arthaputra. Pada saat panitia dan pimpinan proyek pulang,
sudah disiapkan uang "angpao" sebesar 500 ribu dolar AS oleh Andi
Septinus dari pengumpulan seluruh anggota konsorsium.
9. Semua konsorsium mempunyai peran masing-masing yaitu PT PNRI
mencetak blangko E-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero)
melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN
Industri mengadakan perangkan keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas
mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP)
dengan direktur PT Paulus Tenos mencetak blanko E-KTP dan personalisasi
dari PNRI.
10. Salah satu peserta konsorsium, yaitu PT Sandipala, merupakan
perusahaan yang baru dibeli seharga Rp15 miliar dari Harry Sapto oleh
pengusaha bernama Paulus Tenos, yang merupakan teman akrab Mendagri
Gamawan Fauzi. Sejak Gamawan masih Gubernur Sumbar, Paulus sering
menangani proyek listrik di Sumbar.
11. Penggunaan e-KTP sekarang ini: Hanya memakai "contact less smart
card" yang hanya bisa dibaca dari jarak 10 sentimeter dan tidak dapat
dibaca dari satelit. Kemendagri sudah mencetak 130 juta blanko E-KTP.
Kualitas "chip" dari cina sangat jauh beda.
12. PT. SAP semula perusahan yang biasa mencetak KTP, ijazah, visa,
ATM, raport, dan passport. Karena selalu merugi sehingga tak dapat lagi
menerima order cetakan dari pemerintah karena sudah dihukum, maka
pemiliknya bernama Hary Sapto menjual perusahaannya kepada Paulus Tenos
seharga Rp15 miliar. Saat konsorsium PT PNRI memenangkan tender E-KTP,
maka perusahaannya sebagai perusahaan `security printing` yang beralamat
di Jalan Narogong kilometer 15 Cibinong, Jawa Barat, sangat sibuk. Saat
ini Direktur Utama PT SAP bersama putrinya bernama Catherina Tanos,
masuk dalam daftar buron di portal interpol dan diduga bersama
keluarganya bersembunyi di Singapura. Rumahnya di kawasan Menteng pun
dirusak.
13. Artinya, PT PNRI memenangkan tender dengan penawaran harga Rp5,8
triliun. Para pesaingnya mengajukan penawaran antara Rp4,7 triliun -
Rp4,9 triliun yaitu konsorsium Telkom dan konsorsium Solusindo.
14. Putusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PKPU) menunjukkan
adanya persekongkolan dengan bentuk: horizontal yaitu kesamaan kesalahan
pengetikan dokumen penawaran, kesamaan produk sekitar 70 persen,
kesamaan jumlah produk yang ditawarkan oleh konsorsium PNRI dan Astra
Graphia serta kesamaan isi dan nilai dari beberapa butir dalam kolom
analisa, harga satuan peralatan per jam ke jam dari PT Pagar Siring
Grup, PT Yala Persada Angkasa, PT Budindah Mulya Mandiri, PT Tanjung
Nusa Persada.
15. Persekongkolan dalam bentuk vertikal yaitu panitia tender,
konsorsium PNRI dan Astra Graphia, melakukan tindakan post biding dan
melakukan interaksi di luar jam kerja, pantia tender melakukan
fasilitasi terlapor konsorsium PNRI sebagai pemenang terder. Putusan
KPPU pun merekomendasikan Kemendagri memberikan sanksi kepada pejabat
panitia tender E-KTP, memberikan putusan denda kepada PNRI sebesar Rp20
miliar dan Astra Graphia Rp4 miliar.
Ditelaah
Terhadap data tersebut, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi akan menelaan lebih dulu isi laporan tersebut.
"Ditelaah dulu isi laporannya atau informasinya," kata Johan.
Panitia lelang pengadaan E-KTP mengumumkan pemenang tender E-KTP
yaitu konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum
PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra
Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai
Rp5,9 triliun dari DIPA Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011 dan 2012.
Program E-KTP ini secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap yakni
pada 2011 dan 2012. Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota
dengan targer 67 juta penduduk telah memiliki KTP elektronik.
Program KTP elektronik di 197 kabupaten/kota ini ditargetkan mulai
pada awal Agustus 2011, namun, pada pelaksanaannya, terdapat masalah
terkait ketersediaan dan distribusi perangkat yang dibutuhkan.
Mendagri Gamawan Fauzi pada 30 Agustus melaporkan terpidana kasus
suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya karena dianggap
menuduh Gamawan menerima uang dari proyek E-KTP.
No comments:
Post a Comment