Wednesday, September 18, 2013

"Kecamatan Diminta Lebih Aktif Telusuri Penunggak Pajak"

Untuk mengejar target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan maka pihak kecamatan dapat diminta lebih aktif menelusuri para penunggak pajak kendaraan.

Menurut Kepala Cabang Dispenda Samsat Kota Depok, Iska Wahyuni, dalam melakukan penelusuran tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk mendatangi langsung warganya yang menunggak pajak. Dari berkas data penunggak pajak yang diberikan tidak semuanya dapat terdata.

Contohnya, untuk Kecamatan Sukmajaya sebanyak 31.125 berkas yang diserahkan, namun data yang kembali setelah dilakukan penelusuran hanya 1012.

Kecamatan Beji sebanyak 1832 berkas, data yang kembali hanya 177 berkas, dan kecamatan Cipayung sebanyak 826 berkas, kembali hanya 25 berkas.

“Kami sudah serahkan datanya ke kecamatan sejak April lalu, namun sampai saat ini belum seluruhnya data itu kembali ke Samsat. Data itu masih di Kecamatan. Kami minta kecamatan serius karena pajak ini untuk masyarakat juga,” ujarnya, Rabu (18/9/13).

Dikatakan Iska, total penunggak pajak kendaraan itu sebanyak 55.000 orang. Ia juga meminta kesadaran penunggak pajak untuk membayarkan pajaknya.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Iwa sudrajat menambahkan bahwa dari hasil penelusuran tahap pertama, alasan terbanyak wajib pajak tidak melakukan pembayaran pajak disebabkan kendaraannya sudah dialihkan tetapi tidak melapor ke Samsat, kendaraan ditarik leasing, tidak punya uang, sudah dimutasi, dan kendaraan hilang.

“Dari hasil penelusuran itu, ada juga wajib pajak yang masih mau membayar tunggakkannya,” paparnya.

No comments:

Post a Comment