Berdasarkan informasi yang dihimpun depoknews,com, indikasi
kecurangan pengelola parkir Depok Town Center (Detos) Margonda sudah
terjadi sejak lama, bahkan sudah menjadi rahasia umum.
Berikut informasi dari sejumlah warga Depok dan pembaca
depoknews,com soal parkir di Detos: Karcis parkir tidak ada logo
perusahaan, tarif 2 jam pertama harusnya Rp 2.000, setelah itu Rp 1.000
pada jam berikutnya, ketika keluar tempat parkir kadang tidak diberikan
struk parkir, jika diminta struk sering petugas mengatakan tidak ada,
layar monitor pembayaran tidak tampak dari samping.
“Udah jadi rahasia umum,kalo parkir di Detos itu tidak
transparan! Dan helm kita pun tidak aman kalo tidak di titipkan. Mohon
di tertibkan,panggil pengelola Detos untuk di pinta keterangannya!” ujar
Udin Kido salah satu pembaca Minggu (22/9/13).
Diminta pendapatnya, Prihandoko yang juga merasakan
keanehan parkir di Detos menunjukkan struk tanda parkir.”Coba lihat nih,
struk keluar parkir ga ada logo perusahaan. Tradisional banget,”
ujarnya.
Dengan adanya fakta lapangan itu, pihaknya akan segera memanggil
pengelola parkir Detos Margonda. “Kami juga himbau, agar warga membaca
perda Nomor 9 tahun 2012 tentang urusan bidang perhubungan. Lihat saja
di pasal 14. Disitu tercantum tarif parkir di tempat khusus,”
pungkasnya.
Pembaca
depoknews yang lain juga mengeluhkan, “iya , tolong di perbaiki ..
harusnya ada keterangan jelas berapa tarif perjam .. pernah parkir
disana sekitar 1 jam tapi kena biaya parkir 3500 .. lebih baik ITC, di
pintu keluar ada tulisan jelas perjam 1000, dan benar saya 2 jam di ITC
kena tarif parkir 2000,” tulisnya akun facebook Liana Permata.
No comments:
Post a Comment