Keluhan ketidak transparannya pengelola parkir di Depok
Town Center (Detos) Margonda Depok ternyata dirasakan juga oleh Wakil
ketua DPRD Depok, Prihandoko. Indikasi kecurangan parkir Detos Margonda
semakin jelas ketika Prihandoko mencoba parkir di pusat pebelanjaan itu.
“Sudah beberapa lama saya dapat keluhan warga. Pengelola
parkir tidak memberikan karcis. Ada juga yang besarnya tarif tidak
jelas, dan pengaduan lainnya. Supaya akurat, saya tadi coba parkir
disini (Detos, red),” ujarnya Minggu (22/9/13).
Menurut Prihandoko, karcis parkir yang dikeluarkan di pintu keluar tidak ada logo perusahaan.
“Coba lihat nih, struk keluar parkir ga ada logo perusahaan. Tradisional banget,” ujarnya sambil menunjukkan struk parkir.
Lebih lanjut dikatakan, ketika keluar, petugas Detos meminta Rp 5ooo. Tapi saat diminta struk, petugas tampak bingung.
“Aneh, dia (petugas parkir, red) malah tanya masuk jam
berapa? Saya bilang jam 2. Langsung dia ketik jam masuk, no mobil, dan
dia keluarin struk yang tidak ada label perusahaan. Tarifnya ternyata
hanya Rp 4 ribu. Lama parkir 2 jam 6 menit,” paparnya.
Dengan adanya fakta lapangan itu, pihaknya akan segera memanggil pengelola parkir Detos Margonda.
“Kami juga himbau, agar warga membaca perda Nomor 9 tahun
2012 tentang urusan bidang perhubungan. Lihat saja di pasal 14. Disitu
tercantum tarif parkir di tempat khusus,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment