Monday, September 16, 2013

"Duh...Dukun Tunanetra Perkosa Bocah di Depok"

Seorang dukun tunanetra, Dadang Ruhyana (42) mencabuli CDP, bocah berusia 12 tahun, dengan modus mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Bahkan, pelaku sempat menyetubuhi korban.
Awalnya, ayah korban S memanggil dukun untuk minta bantuan supaya usahanya lancar dan laris di rumahnya kawasan Kebon Duren, Kalimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat. "Dari situ pelaku bertemu dengan korban pertama kali," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Syah Johan kepada wartawan, Senin (16/9/2013).

Johan melanjutkan, pelaku langsung menakut-nakuti keluarga korban bahwa korban CDP telah mengidap penyakit parah dan akan segera mati. "Kemudian pelaku minta izin untuk berdua bersama korban didalam kamar guna melakukan penyembuhan," jelasnya.

Namun demikian, pelaku akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyetubuhi korban sebanyak tiga kali pada Jumat (12/7/2013). Selain itu, korban diancam dan ditakut-takuti oleh pelaku tersebut.

"Pelaku minta korban nurut dan tidak mengadu, korban ditakuti akan borok, dicekik setan dan dipatok ular," tukas dia.

Setelah itu, korban mengadu kepada keluarga hingga akhirnya dibuatkan laporan ke Polresta Depok. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 300 juta.


No comments:

Post a Comment