Berangkat
dari Perda Kota Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok bekerja sama
dengan Satpol PP menggelar razia anak jalanan, pengemis dan gelandang
sejak hari Minggu lalu. Rencananya razia ini akan terus digelar secara
intensif selama satu bulan.
“Selain atas dasar Perda nomor 16 tahun
2012 itu, kami melakukan razia juga untuk mendukung program Depok layak
anak. Anak yang terjaring razia akan kami bina dan orang tuanya juga
kami beri himbauan,” ujar Ani Rahmawati selaku Kepala Bidang Sosial
Disnakersos Kota Depok.
Ani menjelaskan bahwa Disnakersos
melakukan rehabilitasi atau memulihkan anak yang terkena razia dari Pol
PP. Anak tersebut akan didata dan jika masih memiliki orang tua, maka
orang tua tersebut harus menjemput dan akan diberikan arahan agar mereka
dapat melindungi anaknya, jangan sampai dieksploitasi untuk mencari
nafkah.
“Untuk anak usia pelajar kami akan
menitipkan anak tersebut ke rumah perlindungan sosial anak di Rangkapan
Jaya Baru sampai orang tua mau menjemput. Jika tidak memiliki orang tua
atau kerabat selanjutnya kami akan memindahkan ke panti yang berwenang,
misalnya ke panti sosial tingkat provinsi atau Kementerian Sosial.
Nantinya mereka akan dibekali dengan bimbingan mental, rohani dan
keterampilan, ” lanjut Ani.
Keberadaan anak jalanan ini
dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, Ani mengatakan ada yang berasal
dari keluarga broken home, selain itu juga ada yang memang disuruh oleh
orang tuanya untuk mencari nafkah di jalan, namun ada juga yang hanya
terbawa teman-temannya.
“Kemarin kami merazia anak berusia 13
tahun di jalan, setelah orang tuanya datang, ternyata anak itu baru
pulang mengaji dan hanya ikut teman-temanya saja mengamen. Untuk itu
pengawasan orang tua terhadap anaknya juga sangat penting,” jelas Ani.
Dari hasil razia yang sudah dilakukan
dari hari Minggu kemarin, pihak Disnakersos mendapatkan 44 anak jalanan.
Selain anak jalan yang merupakan warga Depok, ada juga yang berasal
dari luar Kota Depok.
Sumber : Disnakersos Gelar Razia Anak Jalanan
No comments:
Post a Comment