Tuesday, September 17, 2013

"Depok Razia Anak Jalanan Hingga Satu Bulan"

Keberadaan anak jalanan, gelandang, dan pengemis di Kota Depok semakin meresahkan masyarakat. Karena itu, pemerintah Kota Depok menggelar razia intensive sejak Ahad, 15 September 2013 dan telah menjaring 8 orang. Rencananya, razia intensif ini berlangsung satu bulan.
"Kami prihatin dengan banyaknya anak-anak jalanan. Hampir di setiap jalan di Depok ditemukan anjal dan gepeng," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok, Diah Sadiah, Selasa, 17 September 2013. Razia digelar di beberapa titik. Diantaranya, Jalan Margonda Raya, Jalan Juanda, pertigaan Ramanda, dan Jalan Arif Rahman Hakim."

Pihaknya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja untuk razia tersebut. Keberadaan mereka melanggar Perda nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. "Nah itu tugasnya Satpol PP kami tugasnya hanya melakukan pembinaan," katanya.

Menurut Diah, latar belakang anjal bervariatif. Ada yang karena keluarganya berantakan atau broken home dan ada juga karena desakan ekonomi sehingga membuat mereka terpaksa ngamen. "Namun, fenomena ini ironis sekali apalagi mengingat Depok punya program Kota Layak Anak," katanya. Diah mengatakan berkomitmen akan terus meminimalisir keberadaan anjal dan gepeng. "Selama sebulan nanti akan kami evaluasi dan lihat efeknya seperti apa."


No comments:

Post a Comment