Berdasarkan hasil seleksi terakhir,
yaitu seleksi wawancara yang dilaksanakan pada Rabu malam dan melalui
rapat pleno, Tim Seleksi telah menetapkan sepuluh Calon Anggota KPUD
Kota Depok Periode 2013-2018 yang akan diajukan ke KPU Propinsi Jawa
Barat. Berikut nama-nama calon tersebut :
1.AHMAD ARIF dengan nomor Pendaftaran 053
2.IMPI KHANI BADJURI dengan nomor pendaftaran 016
3.M.YATSIR dengan nomor pendaftaran 005
4.MARKUS JAYA KUSUMA dengan nomor pendaftaran 019
5.NANA SHOBARNA dengan nomor pendaftaran 041
6.NURHADI dengan nomor pendaftaran 004
7.SRIYONO dengan nomor pendaftaran 008
8.SUTARNO dengan nomor pendaftaran 043
9.SUWARNA W.S dengan nomor pendaftaran 035
10.TITIK NURHAYATI dengan nomor pendaftaran 015
Hasil seleksi pada tahap ketiga ini bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat. Sjamsuhadi Purnomo selaku ketua Tim Seleksi (Timsel)
mengharapkan kepada siapa saja untuk memberikan tanggapan dan masukan
mengenai sepuluh calon tersebut.
“Masukan atau tanggapan mengenai kelayakan calon-calon Anggota KPUD
harap disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengingat
mengenai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut,
karena penetapan lima calon terpilih akan dilakukan oleh KPU Propinsi
Jawa Barat,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment