Meski Pemprov DKI Jakarta sudah mengandangkan banyak bus kota yang tidak
laik jalan, masih saja ditemukan bus kota tidak laik jalan yang
beroperasi. Kemarin, sebuah bus Kowanbisata terjaring razia Dinas
Perhubungan DKI Jakarta karena tidak memiliki surat lengkap.
Dari razia yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani arah Tanjung Priok,
Kamis (19/9/2013), petugas menemukan satu bus Kowanbisata dengan
surat-surat yang tidak belaku lagi dan kartu kir yang diduga palsu.
Bus Kowanbisata bernomor polisi B 7216 NL itu terjaring saat
menaikkan penumpang. Saat diperiksa petugas, ternyata tiga surat yang
dibawa sudah habis masa berlakunya, yakni surat tanda nomor kendaraan
(STNK) yang habis masa berlakunya pada 6 Januari 2012, kartu pengawasan
(KPS) yang tidak berlaku sejak tahun 2009, dan kartu izin usaha yang
tidak berlaku lagi sejak 2011.
Adapun kartu kir yang dibawa awak bus ini merupakan kartu asli.
Namun, diduga ada pemalsuan dokumen. Dalam dokumen kir itu tertera izin
sampai tahun 2013 ini.
”Mengurus kir tidak bisa kalau tidak ada KPS, sementara KPS bus
ini sudah tidak berlaku. Selain itu, tanda tangan Kepala UPT Pengujian
Kendaraan Bermotor Dishub DKI M Soleh Tahir juga berbeda dengan tanda
tangan asli. Di bagian tanda tangan itu tampak seperti bekas air,” kata
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta
Pusat Harlem Simanjuntak.
Saat dicek, Harlem mengatakan, kir bus tidak diperpanjang lagi
sejak 12 Maret 2010. Bus Kowanbisata trayek Pulogadung-Depok ini
langsung dikandangkan ke Pulogebang.
Sementara itu, satu Metromini 03 Rawamangun-Senen ditilang karena
tidak dilengkapi dengan kartu pengenal anggota dan kartu pengenal
pengemudi.
Pengungkapan Polisi kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
kecelakaan yang melibatkan bus Kowanbisata dengan sepeda motor yang
menewaskan Sersan Mayor Sarbani di Jalan Lenteng Agung Raya, Kamis pagi.
Selama satu jam olah TKP, polisi kesulitan menemukan saksi yang
melihat kejadian. Namun, polisi menemukan rekaman kamera pemantau sebuah
kantor perusahaan tak jauh dari lokasi kejadian.
”Jika dilihat posisinya, CCTV itu menjangkau lokasi kecelakaan. Kami akan segera melayangkan surat permohonan untuk mendapatkan soft copy rekaman CCTV sepanjang Rabu pagi,” kata Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Timin.
Sementara itu, pihak kepolisian dibantu aparat POM TNI hingga
kemarin malam masih mencari sopir dan kernet Kowanbisata yang melarikan
diri setelah menabrak Sarbani.
Menurut Timin, belum ada iktikad baik dari sopir, kernet, pemilik
bus, dan badan hukum tempat bernaungnya bus maut tersebut. Polisi
berencana mendatangi kantor pusat Kowanbisata Jumat ini. Informasi
sementara, kantor Kowanbisata berada di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sepanjang Kamis, bus Kowanbisata nyaris tidak ditemukan tengah
melaju di jalanan di wilayah Jakarta Selatan. ”Mungkin masih khawatir.
Namun, bus-bus dia memang tidak banyak di sini,” kata Benny, sopir
angkutan umum di Jalan Pasar Minggu Raya.
Sumber : Bus Kota Dijaring Petugas
No comments:
Post a Comment