Sunday, September 22, 2013

"Bus Kota Dijaring Petugas "

Meski Pemprov DKI Jakarta sudah mengandangkan banyak bus kota yang tidak laik jalan, masih saja ditemukan bus kota tidak laik jalan yang beroperasi. Kemarin, sebuah bus Kowanbisata terjaring razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena tidak memiliki surat lengkap.

Dari razia yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani arah Tanjung Priok, Kamis (19/9/2013), petugas menemukan satu bus Kowanbisata dengan surat-surat yang tidak belaku lagi dan kartu kir yang diduga palsu.

Bus Kowanbisata bernomor polisi B 7216 NL itu terjaring saat menaikkan penumpang. Saat diperiksa petugas, ternyata tiga surat yang dibawa sudah habis masa berlakunya, yakni surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang habis masa berlakunya pada 6 Januari 2012, kartu pengawasan (KPS) yang tidak berlaku sejak tahun 2009, dan kartu izin usaha yang tidak berlaku lagi sejak 2011. 

Adapun kartu kir yang dibawa awak bus ini merupakan kartu asli. Namun, diduga ada pemalsuan dokumen. Dalam dokumen kir itu tertera izin sampai tahun 2013 ini. 

”Mengurus kir tidak bisa kalau tidak ada KPS, sementara KPS bus ini sudah tidak berlaku. Selain itu, tanda tangan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub DKI M Soleh Tahir juga berbeda dengan tanda tangan asli. Di bagian tanda tangan itu tampak seperti bekas air,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak. 

Saat dicek, Harlem mengatakan, kir bus tidak diperpanjang lagi sejak 12 Maret 2010. Bus Kowanbisata trayek Pulogadung-Depok ini langsung dikandangkan ke Pulogebang. 

Sementara itu, satu Metromini 03 Rawamangun-Senen ditilang karena tidak dilengkapi dengan kartu pengenal anggota dan kartu pengenal pengemudi.
Pengungkapan Polisi kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan bus Kowanbisata dengan sepeda motor yang menewaskan Sersan Mayor Sarbani di Jalan Lenteng Agung Raya, Kamis pagi. 

Selama satu jam olah TKP, polisi kesulitan menemukan saksi yang melihat kejadian. Namun, polisi menemukan rekaman kamera pemantau sebuah kantor perusahaan tak jauh dari lokasi kejadian. 

”Jika dilihat posisinya, CCTV itu menjangkau lokasi kecelakaan. Kami akan segera melayangkan surat permohonan untuk mendapatkan soft copy rekaman CCTV sepanjang Rabu pagi,” kata Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Timin. 

Sementara itu, pihak kepolisian dibantu aparat POM TNI hingga kemarin malam masih mencari sopir dan kernet Kowanbisata yang melarikan diri setelah menabrak Sarbani. 

Menurut Timin, belum ada iktikad baik dari sopir, kernet, pemilik bus, dan badan hukum tempat bernaungnya bus maut tersebut. Polisi berencana mendatangi kantor pusat Kowanbisata Jumat ini. Informasi sementara, kantor Kowanbisata berada di Pulogadung, Jakarta Timur. 

Sepanjang Kamis, bus Kowanbisata nyaris tidak ditemukan tengah melaju di jalanan di wilayah Jakarta Selatan. ”Mungkin masih khawatir. Namun, bus-bus dia memang tidak banyak di sini,” kata Benny, sopir angkutan umum di Jalan Pasar Minggu Raya.
 

No comments:

Post a Comment