Thursday, September 19, 2013

"Bahas Lima Raperda, DPRD Depok Bentuk Tiga Pansus"

Sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Senin (16/9/13), Pimpinan DPRD membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus). Pansus itu membahas 5 Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri 4 usulan eksekutif, dan 1 usulan legislatif.

Adapun raperda yang akan dibahas yaitu: Raperda Pengelolaan Air Tanah, Raperda perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Perikanan, Peternakan, dan Rumah Potong Hewan, Raperda Kepariwisataan, Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Raperda perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta Raperda Kota Layak Anak (KLA).

Diminta pendapatnya, apa peran masyarakat dalam pembahasan raperda ini. Prihandoko, Wakil Ketua DPRD Kota Depok menyatakan; agar publik terus mengawal proses pembahasan ini.

“Ya, silakan. Sebagai anggota dewan kita senang jika masyarakat turut berpartisipasi. Karena produk hukum (perda, red) ini nantinya juga akan dilaksanakan dan berdampak kepada masyarakat.” ujarnya.

Sementara itu Muttaqin, Ketua Fraksi PKS menyatakan, pihaknya sudah menyusun daftar nama anggotanya yang akan ditugaskan dalam pansus tersebut. Pengajuan nama itu sebagai jawaban atas surat Ketua DPRD Kota Depok Nomor: 172/374-DPRD tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus, yang salinannya diterima Kamis (19/9/13).

No comments:

Post a Comment