Sebanyak 2.008 kendaraan roda dua terjaring dalam razia penunggak pajak
yang digelar Dispenda Samsat Cinere bekerjasama dengan Satlantas
Polresta Depok di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok.
Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah 32/Depok-Cinere Rd
Sudrajat Wijaya Kusuma mengatakan razia ini bertujuan meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan
bermotor. Sudrajat menargetkan dengan razia ini bisa mengurangi jumlah
penunggak pajak sekitar 10-20 persen."Jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere mencapai 90 ribuan. Dengan razia ini paling tidak bisa mengurangi penunggak pajak," ujarnya, Kamis (19/09/2013).
Ia juga berharap tidak ada lagi penambahan penunggak pajak pasca digelarnya razia selama dua hari di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari ini. "Penunggak pajak terbesar memang ada di Sawangan dan Bojongsari," jelasnya.
Kasie Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Abdurachman menambahkan, jumlah kendaraan yang terjaring razia mencapai 2.008 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak lima kendaraan ditilang, 10 kena teguran, kendaraan dalam provinsi 1.870, luar provinsi 85 kendaraan, dan wajib pajak yang menyatakan kesanggupan membayar sebanyak 93 orang.
"Wajib pajak yang bayar ditempat melalui bus Samling sebanyak tiga orang, dengan nilai Rp900 ribuan," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment